Pengelola Destinasi Wisata Diharapkan Berkontribusi Setor PAD Ke Pemerintah Daerah

oleh -591 views
Peserta pengelola destinasi wisata saat mengikuti kegiatan pelatihan pengelolaan destinasi wisata yang digelar dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Jayapura selama 3 hari.

Kilaspapua, Sentani – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura menggelar kegiatan pelatihan pengelolaan destinasi wisata tahun 2024 disalah satu hotel di Kota Sentani, Rabu (12/6/2024).

Ketua bidang destinasi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura, Klinton Suebu kepada wartawan mengatakan, pelatihan ini tak lain untuk mendapatkan setoran pendapatan asli daerah,(PAD) dari destinasi wisata apalagi selama ini, pengelolaan destinasi wisata bisa didapatkan dari sejumlah objek berupa pungutan parkir roda dua, empat dan enam termasuk pondok dan kasebo bahkan dari home stay namun mereka tidak memberikan timbal balik untuk setoran dan retribusi kepada Pemerintah daerah dalam bentuk PAD.

“ Itu sebabnya, mereka didesak melalui pelatihan ini agar pengelolaan destinasi memiliki kesadaran kontribusi PAD kepada Pemerintah daerah ,” katanya.

Ia mengungkapkan, meskipun itu ada juga beberapa pengelola destinasi sudah mulai setor dari hasil pungutan parkir yang karcisnya telah dicetak oleh dinas.

“ Sudah ada mulai 1 bulan lalu yakni, Mei dan Juni ini ada pengelola destinasi yang sudah mulai setor. Oleh sebab itu pengelola lain didesak agar melakukan hal serupa melalui kegiatan yang dilakukan saat ini ,” ungkapnya.

Untuk peserta, Ia membeberkan, 40 pengelola destinasi di Kabupaten Jayapura seperti, pengelola wisata kali biru, pantai Amai, Jeku. Mereka akan mengikuti pelatihan selama 3 hari dan terakhir tanggal  14 Juni 2024 ,” bebernya.

Ia menjelaskan, selama ini banyak pengelola destinasi tidak memberikan kontribusi PAD kepada Pemerintah daerah padahal karcis sudah didistribusikan, namun berlahan sudah ada kesadaran.

“ Pengelola wisata pantai Harlen di Depapre yang sudah setor PAD kepada Pemerintah daerah. 2 bulan ini setorannya Rp 2-3 juta ,” jelasnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *