Persoalan Hak Ulayat Jadi Penyebab Proyek Drainase Pasar Lama Sentani Belum Dikerjakan

oleh -236 views
Kabid bina marga PUPR Kabupaten Jayapura, Agus Salim Korwa, ST., M.Si

Kilaspapua, Sentani – Proyek drainase pasar lama sentani yang bernilai Rp 3,8 Milliar tahun 2024 hingga saat ini belum bisa dikerjakan, dikarenakan masih ada persoalan hak ulayat setempat padahal waktu pelaksanaan hanya selama 90 hari.

“ Sesuai kontrak waktu pelaksanaan selama 90 hari dari tanggal 19 september hingga desember 2024 ,” kata Kabid bina marga PUPR Kabupaten Jayapura, Agus Salim Korwa, ST., M.Si kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, senin (16/12/2024).

Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para hak ulayat setempat namun belum menemukan titik temu, bahkan pak Plt PUPR juga telah melakukan hal serupa 3 kali hasilnya sama, titik temu belum disepakati.

“ Maka terkait itu, pekerjaan itu akan dilakukan Addendum pada akhir desember hingga lewat bulan desember, itu disebabkan karena pekerjaan tersebut seharusnya diawal telah berjalan namun karena terkendala hak-hak ulayat sehingga menyebabkan tidak bisa berjalan saat ini ,” sebutnya.

Soal rincian pekerjaan, Agus menjelaskan, sebenarnya volume terbesar pekerjaan ada dicetakkan beton sementara dilapangan hanya menggali kemudian mengambil cetakkan sebelumnya lalu dipasang cetakkan beton baru.

“ Tinggal diatur letaknya sesuai gambar. Maka kita fokusnya dicetakkan beton mengingat volume sangat besar dan itu diangka 80 % berjumlah 1.000 cetakkan beton yang diletakkan sepanjang 1 Km. ( dari lampu merah hingga pertigaan komba ) ,” jelasnya. (Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *