Kilaspapua, Sentani- Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyebutkan, data penduduk itu bersifat harian sebab dinamis bergerak sehingga laporan-laporan penting kependudukan seperti, kematian, perceraian, kelahiran bahkan perkawinan serta perpindahan penduduk itu sangat penting dilakukan validasi.
“ Solusinya melalui Rapat koordinasi pengumpulan, analisis dan diseminasi data terkait pendaftaran dan perkembangan penduduk di Kabupaten Jayapura yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,( Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura diaula kantor Bupati Jayapura, selasa (11/6/2024).
Triwarno mengungkapkan, belum lagi program strategis nasional yang menjadi prioritas kita berupa, pemutahiran, data elektronik, nomor induk kependudukan hingga kepada produk digital seperti indentitas kependudukan digital sangat penting sekali diketahui oleh kader admin. Itu terwujud tak lepas dari peran aktif distrik-distrik hingga kepada perangkat daerah dibawah. Maka itu, peserta harus serius mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.
Disamping itu, Triwarno menegaskan, untuk pencairan dana desa setiap kampung saat ini mulai diwajibkan melampirkan data kependudukan Orang Asli Papua,(OAP).
“ Dan itu sesuai kesepakatannya bersama Kadisdukcapil dan DPMK,( Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ) tujuanya memudahkan validitas data kependudukan OAP. Tentunya, untuk hal itu datanya dirasa tak cukup sulit ,” tegas Triwarno.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,( Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu mengungkapkan memang untuk pendataan OAP saat ini belum maksimal meskipun selama ini sudah dilakukan sehingga perlu dilakukan pendataan kembali yang dimulai dari kampung.
“ Kampung yang tahu masyarakatnya. Siapa tahu ada yang belum terdata di Dukcapil sehingga untuk mengetahui berapa jumlah data penduduk OAP disetiap kampung, sekarang ini sedang disiapkan melalui kegiatan yang digelar saat ini ,” ungkapnya.( Redaksi)