Kilaspapua, Jayapura – Pemerintah Kabupaten,(Pemkab) Jayapura kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,(WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan,(LHP) pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023 yang ke-10 berturut-turut dari tahun 2014 hingga tahun 2024. LHP tersebut diserahkan Ketua BPK Perwakilan Provinsi Papua, Dr. Martuama Saragi, S.T, M.M kepada Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo didampingi Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Ruliani Talantan di kantor BPK perwakilan Provinsi Papua, kamis (30/5/2024).
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo kepada wartawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura yang dipimpinnya akan terus berupaya untuk menyelenggarakan Pemerintahan yang baik dengan tata Kelola yang baik.
“ Baik dari aspek pemerintahan, pembangunan hingga kemasyarakatan dan itu menjadikan Pemerintah menciptakan tata kelola yang lebih baik namun demikian didalam penyelenggaraan pemerintahan tak lepas juga dari keuangan daerah ,” katanya.
Untuk tata kelola keuangan daerah, sambung Triwarno kita telah semaksimal mungkin untuk mengelola keuangan daerah secara akuntabel namun tak demikian ada juga hambatan dan kendala baik dari internal maupun kepatuhan ,” ujarnya.
Terkait pencapaian opini WTP, Triwarno sebut ini dijadikan motivasi untuk terus lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, mewakili masyarakat Kabupaten Jayapura menyampaikan terima kasih terhadap kerja-kerja dari tim pemeriksa selama 2 bulan dan komitmen kami secara sinergik memperbaiki semua catatan-catatan kemudian menindaklanjuti hasil pemeriksaan ,” sebut Pj Triwarno.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Ruliani Talantan mengungkapkan, Opini yang diraih Pemkab Jayapura WTP ke-10 kalinya hal itu berarti Pemerintah dianggap telah menjalankan fungsi prinsip standar akuntansi yang baik selama ini, meskipun ada kesalahan tetapi itu sudah dianggap singnifikan dalam pengambilan keputusan ,” ungkapnya.
Menurut Cintiya bahwa, WTP yang diberikan sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar efektif dan efesien dalam bekerja pengadian kepada masyarakat.
“ Pemeriksaan tersebut dilakukan secara objektif dan independent bahkan professional dengan menerapkan standar-standar keterbukaan untuk memperoleh kebenaran mengenai pengelolaan keuangan daerah pada perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura ,” ujarnya.(Redaksi)