Rehabilitasi Pengolahan Ikan Asar di Sentani Rampung, Agar Terjaga Mutu Ikan Ketika Diolah Hingga Dikonsumsi

oleh -805 views
Asisten II bidang perekonomian dan keuangan Setda Kabupaten Jayapura saat meresmikan Rehabilitasi Pengolahan Ikan Asar usahanya Sumiarce.

Kilaspapua,  Sentani – Pekerjaan rehabilitasi unit pengolahan ikan asar di Kelurahan Hinekombe, distrik Sentani yang bersumber dari dana DAK tahun 2024 senilai Rp171.718.171 telah rampung. Hal itu ditandai dengan peresmian oleh Asisten II bidang perekonomian dan keuangan Setda Kabupaten Jayapura, Delila Giay disaksikan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan,(DKP) Kabupaten Jayapura, Petrus Ohee, S.Pi ,Kamis (7/11/2024).

Asisten II bidang perekonomian dan keuangan Setda Kabupaten Jayapura, Delila Giay kepada wartawan mengatakan, sebelumnya pihak DKP telah melakukan survey secara teliti terhadap pelaku usaha penerima manfaat DAK tahun 2024.

“ Apalagi ibu ini sudah 15 tahun mengeluti usaha ikan asar dengan kondisi bangunan sederhana ,” katanya.

Diharapkan hal serupa bisa dilakukan lagi dengan didanai dana DAK. Seharusnya dengan menggunakan dana Otsus juga bisa seperti ini yang ada di kampung-kampung dan wilayah pesisir pantai.

“ Dengan ini, kita akan memiliki ketersediaan pangan cukup mengingat ditahun 2025 program nasional Presiden Prabowo yakni, makan siang gratis bergizi tentu akan sejalan dengan ketersediaan ikan yang ada ,” ucapnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan,(DKP) Kabupaten Jayapura, Petrus Ohee, S.Pi mengungkapkan, pengolahan ikan ini direhabilitasi agar mutu dari produk ikan yang diolah tetap terjaga terlebih ketika akan dipasarkan.

“ Baik, sehat ketika dikonsumsi sehingga pengolahan ikan mesti dilakukan secara baik terlebih terhadap tempat pengolahannya ,” ungkapnya.

Petrus menyebutkan, pengolah ikan asar yang direhabilitasi ini telah mengeluti usahanya cukup lama sehingga dia berkesempatan sebagai penerima manfaat dari dana DAK tahun 2024.

“ Kita bangun 2 unit di Sentani. Tahun depan kita akan melakukan hal serupa di kampung-kampung dengan lebih dulu mendata dan mengidentifikasi pelaku usaha penerima manfaat tersebut sehingga produk pengolahan ikan tetap sehat, higienis dan aman dikonsumsi masyarakat ,” sebutnya.

Syarat Penerima Manfaat    

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan,(DKP) Kabupaten Jayapura, Petrus Ohee, S.Pi mengatakan, dia harus pelaku usaha perikanan. Terdiri dari, pengolah, pembudidaya dan nelayan tangkap.

“ Harus sesuai dengan kemampuan kualifikasinya kemudian bisa diberikan bantuan sambil  mengawasi produknya tetap sehat ,” katanya.

Kadis DKP Kabupaten Jayapura didampingi Asisten II bidang perekonomian dan keuangan Setda Kabupaten Jayapura berphoto bersama dengan pengolah ikan asar.

Pengolahan ikan asar disini, sambungnya perhari mampu mengelola 80 Kg sehingga jika seminggu dikali 7 dengan ikan didapatikan dari nelayan kemudian diolah menjadi ikan asar lalu dijual ,” ujarnya.

Petrus mengatakan, untuk kelompok yang lainnya tetapi belum mampu membangun sarana, kita juga bantu agar produksinya tetap diawasi hingga aman dikonsumsi.

“ Kamikan terkait langsung gizi masyarakat. Kalau tidak higienis tentu itu berbahaya dikonsumsi masyarakat sehingga kita mengcontrol agar terjamin mutunya. Maka itulah, pelaku usaha utama harus difasilitasi agar produknya aman dikonsumsi ,” katanya.

Pengolah Ikan Asar

Sumiarce , seorang pengolah ikan asar penerima manfaat dari DKP Kabupaten Jayapura mengaku telah 15 tahun mengeluti usahanya hingga saat ini usahanya bisa direhabilitasi. Mewakili keluarga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini DKP.

Sebelum direhab, rumah pengolahan ikan hanya ditopang kayu dan papan setelah direhab kini menjadi bangunan permanen ,” akunya.

Untuk omset, Sumiarce menyebutkan tergantung pembeli tetapi rata-rata perhari bisa mendapatkan Rp 600 ribu sedangkan harga ikan perekor tergantung harga jual pokok dengan rata-rata Rp 100 ribu ,” sebutnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *