Kilaspapua, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura saat ini tengah menyikapi tumpukan sampah yang terjadi di Kota Sentani.
Dari pantuan media ini, Pemandangan Kota Sentani kini terlihat jorok, akibat sampah yang berseraka dibeberapa ruas jalan protokol Kota Sentani. Penyebabnya diketahui karena jalan masuk menuju Tempat Pembuangan Akhir,(TPA) Waibron dipalang hak ulayat.
Sampah yang tak dibuang ke TPA sejak kamis tanggal 19 desember 2024 hingga 23 desember 2024 menyebabkan sampah semakin “ menggunung “.
Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa mengatakan, menindaklanjuti persoalan yang mencuat kita telah menggelar pertemuan dengan seluruh pimpinan OPD.
“ Khusus soal sampah, itu disebabkan akses jalan menuju ke TPA itu yang di palang pemilik hak ulayat. Istilah ‘gatal di mana, garuknya di mana “ . Jadi, persoalan tanah di TPA Waibron ini tidak menjadi masalah. Akan tetapi, akses jalan menuju ke TPA itu yang di palang, masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat setempat meminta (uang) kompensasi jalan kepada pemerintah daerah ,” katanya, senin (23/12/2024).
Pj Bupati menyebutkan, akses jalan itu pembebasannya merupakan tanggung jawab kita, tetapi baru saja ada keputusan pengadilan dan itu semua diserahkan kembali kepada pemerintah daerah dan adat. Kemudian, mau diukur dengan ukuran 1.600 meter persegi ,” sebutnya.
Sebelumnya, sambung Pj Bupati, akses jalan ini beberapa waktu lalu akan mau diukur oleh BPN. Kemudian, saat dinilai oleh panitia pengadaan tanah, ternyata dari masyarakat adat yang lain ada yang memasukkan gugatan lagi. Hingga puncaknya pada saat Desember di H-2 menjelang Hari Natal, tiba-tiba kembali dipalang oleh pemilik hak ulayat setempat ,” ujarnya.
Pj Bupati mengungkapkan, pemilik hak ulayat meminta (uang) kompensasi kepada pihak pemerintah daerah, namun pemerintah belum bisa membayar. Karena lokasi atau akses jalan itu belum dihitung serta dananya baru akan tersedia pada Januari 2025 mendatang.
“Dinas terkait atau pertanahan dipanggil juga, saya langsung bilang kita sikapi dengan baik. Tadi juga sudah disanggupi oleh Kepala DPMK dan Kepala Distrik serta pihak kepolisian, yang mana akan diurus sore ini,” tutup Pj Bupati.(Redaksi)