Dipimpin Wakapolda Papua , Kapolresta Paparkan Hasil Evaluasi Kegiatan Ops Aman Nusa II Matoa  

oleh -621 views
oleh
Wakapolda Papua saat memimpin Ops Aman Nusa II Matoa.( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Wakapolda Papua, Brigjen Pol Drs. Yakobus Marjuki memimpin supervisi Ops Aman Nusa II Matoa Tahun 2020 di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (19/8/2020).

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas  memaparkannya mengatakan, hasil  Evaluasi kegiatan Operasi Aman Nusa II Matoa tahun 2020 sebagai berikut, adapun dasar pelaksanan supervisi Operasi Aman Nusa II Matoa 2020 yaitu Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Maklumat Kapolri nomor : MAK / 2 / III / 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus corona (Covid 19).

Rencana Operasi Polda Papua nomor : REN OPS / 2 / III / OPS.2./2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang percepatan dan antisipasi dampak wabah Virus Corona (covid-19) di wilayah hukum Polda Papua. Rencana Operasi Polresta Jayapura Kota nomor : RENOPS / 2 / III / OPS / 2020 tanggal 21 Maret 2020 tentang percepatan dan antisipasi dampak wabah Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polreta Jayapura Kota.

Lanjutnya,Keputusan Walikota Jayapura nomor : 188.4 / 70 tahun 2020, tanggal 16 Maret 2020 tentang susunan keanggotaan Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tingkat Kota Jayapura. Surat Telegram Kapolda Papua nomor : STI 730 / VIII / REN.2.3. / 2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang pelaksanaan Supervisi Operasi Aman Nusa II Matoa 2020.

“Tugas Pokok Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota beserta seluruh jajaran dan perkuatanya melaksanakan tugas pokok sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, disamping tugas penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polresta Jayapura Kota melaksanakan operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Aman Nusa II Matoa 2020” tentang penanganan Covid 19 percepatan dan antisipasi dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) tahun 2020 di wilayah hukum Polres Kota Jayapura Kota,”ujarnya.

Sementara, sambungnya, maksud dan tujuan yaitu untuk memberikan gambaran kepada pemimpin terkait pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Matoa 2020 di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota tahap I hingga tahap ke III , dan untuk mengetahui pencapaian target dan sasaran operasi, termasuk hambatan maupun kendalayang di hadapi serta langkah langkah solusi untuk pelaksanaan operasi secara maksimal.

Telah dibuat struktur organisasi Oprasi Aman Nusa II Matoa 2020 Polresta Jayapura Kota dengan melibatkan satgas deteksi, pencegahan, penangan, rehabilitas, Gakkum dan Banops, adapun personil yang dilibatkan sebanyak 65 orang dengan satgas pelaksana sebanyak 53 orang, sarana dan prasarana berupa alat transportasi roda dua dan roda empat serta alat transportasi air berupa kapal j3 long but dan alat komunikasi berupa Ht dan radio, dukungan anggaran operasi menggunakan anggaran kontijensi Polda papua tahun anggaran 2020 tahap 1 sebesar Rp. 393.900.000,-

Jumlah kegiatan masing-masing satgas  tahap I periode 15 Maret sampai dengan 17 Agustus 2020 yaitu Satgas II Pencegahan dengan jumlah 76 kegiatan, Satgas III Penanganan 15 kegiatan, Satgas IV Rehabilitasi 5 kegiatan, Satgas V Gakkum 20 kegiatan dan Satgas VI Banops 150 kegiatan, Jumlah kegiatan masing-masing Satgas  tahap II periode 18 April sampai dengan 31 Mei 2020 yaitu Satgas II Pencegahan 62 kegiatan, Satgas III Penanganan 20 kegiatan, Satgas IV Rehabilitasi 10 kegiatan, Satgas V Gakkum 15 kegiatan dan Satgas VI Banops sebanyak 140 kegiatan,”ucapnya.

Masih kata, Kapolresta bahwa,menjelang habisnya masa Otsus agar memahami aturan dalam Otsus itu sendiri sehingga kita memiliki pedoman dalam menangani permasalah yang akan muncul menjelang habisnya masa Otsus.

“Terkait dengan anggaran untuk Polda menggunakan anggaran kontijensi sedangkan untuk Polres agar menyesuaikan dan berkordinasi dengan Pemerintah tingkat Kota dengan menonjolkan dasar legalitas keamanan. Pada tingkat Polres agar menggunakan dana satuan untuk melengkapi APD dan perlengkapan lainya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *