Temui 2 Oknum TNI Kasus Penembakan di RTM Waena, Komnas HAM Papua Ingatkan Sidangnya Bisa di Publikasikan Dan Diakses Warga

oleh -529 views
Kepala kantor Komnas HAM Papua didampingi 2 oknum TNI kasus penembakan berphoto bersama usai menemui mereka di RTM Waena.(Foto. Istimewa)

Kilaspapua, Jayapura – Komisi Nasional,(Komnas) Hak Asasi Manusia, (HAM) RI perwakilan Papua, Kamis tanggal 23 Oktober 2025 menemui 2 oknum TNI di Rumah Tahanan Militer,(RTM) Waena, Kota Jayapura. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut pemantauan dua kasus penembakan yang terjadi pada bulan September, di Kota Jayapura dan Kabupaten Kerom. Pada pertemuan itu, Komnas HAM RI Perwakilan Papua, mendengarkan keterangan dari dua oknum anggota TNI.

Adapun kasus ke-2 oknum TNI tersebut, penembakan warga sipil di Entrop, Kota Jayapura  almarhum Obet Manaki, profesi sebagai tukang parkir oleh oknum anggota TNI Pomdam XVII Cenderawasih, Pratu TB, tanggal 3 September kemudian serupa kasus penembakan oleh komandan Tim Satgas Ketapang Kapten Inf J  di Distrik Waris tanggal 7 September menyebabkan meninggalnya Praka Petrus Muenda, yang sudah beberapa lama meninggalkan tugas dan bermukin di Waris bersama keluarga.

Kepala kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey menyebutkan, mendengarkan keterangan dua oknum anggota TNI menjadi penting untuk melengkapi fakta investigasi yang di lakukan oleh tim komnas HAM Papua, meskipun keduanya kini telah menjadi tersangka di Oditur Militer,(Otmil) IV / XX Jayapura, Kodam XVII/ Cenderawasih.

“ Untuk pertama kali kami bisa mendapat akses oknum anggota TNI yang telah dilimpahkan kasusnya ke pengadilan militer, ini suatu pandang baik oleh kepala Otmil Jayapura yang bisa menjadi praktek baik dalam penanganan kasus- kasus anggota TNI yang terlibat  kasus hukum di otmil ,” sebutnya, Senin (27/10/2025).

Frits mengatakan, hal dilakukannya tanpa bermaksud intervensi proses peradilan militer yang sedang berlangsung di Otmil IV/XX Jayapura, namun Komnas HAM mengingatkan agar proses persidangan bisa di publikasikan dan masyarakat di berikan akses untuk melihat secara terbuka, demi keluarga korban mendapatkan keadilan ,”  katanya.(Rilis)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *