Sinergi Ojk Dan Stakeholder, Dorong Perekonomian Daerah Hingga Sosialisaikan Pencegahan Penipuan Investasi Bodong

oleh -464 views
Semasa Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa saat menyerahkan cinderamata kepada kepala Ojk Papua disela-sela sosialisasi pencegahan investasi bodong kepada ASN.(sumber jayapurakab.go.id)

Setelah Ojk Provinsi Papua resmi membuka kantor perwakilannya tanggal 6 Januari 2014 di Jayapura, salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerjasama sekaligus bersinergi dengan stakeholder hingga pemerintah. Hal itu penting dilakukan guna mendorong dan mengawal perekonomian daerah secara berkesinambungan.

Tak dipungkiri, peranserta Ojk terhadap perekonomian suatu daerah sangat penting seiring semakin bertumbuhnya pusat-pusat industri perbankan didaerah yang tentunya ikut menggerakkan perekonomian daerah.

Sosialisasikan Literasi Keuangan, Ojk Papua Cegah ASN Pemkab Jayapura Tertipu Investasi Bodong

Puluhan Aparatur Sipil Negara,(ASN) di Lingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura mengikuti sosialisasi literasi keuangan yang digekar OjK. Tujuannya mencegah agar ASN tidak tertipu investasi bodong mengingat dizaman digital saat ini, banyaknya bermunculan produk perbankan yang memudahkan diakses melalui aplikasi yang tersedia.

Menurut Kepala OJK Papua, Fatwa Aulia bahwa, penyebab ASN terjerat bahkan tertipu investasi bodong sekarang ini dikarenakan rendahnya literasi keuangan produk perbankan  yang diketahui.

Tentu, Jika sudah terjerat korban akan dirugikan dan akhirnya menyebabkan permasalahan yang berkelanjutan bahkan bisa hingga ke proses hukum. Maka itulah, penting bagi Ojk menggandeng Pemkab Jayapura mensosialisasikannya, berharap ASN yang mengikutinya bisa kembali mensosialisasikannya kepada keluarga, teman dan tetangga ,” katanya, Kamis (20/2/2025).

Ojk menyebutkan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 diketahui indeks literasi keuangan masih sebatas 65,43 persen sedangkan inklusi keuangan capai 75,02 persen, data tersebut menunjukkan masyarakat Indonesia sudah cukup memiliki akses keuangan.

“ Namun tingkat literasi masih rendah. Maka itulah, penting bagi Ojk Papua mensosialisasikan literasi keuangan guna mencegah tertipunya produk perbankan keuangan ,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, Dari segi literatur disebutkan bahwa ada tiga tingkatan literasi keuangan yakni, basic money manajemen, merencanakan keuangan dan investasi. ASN dan profesional pegawai berada di tingkat tiga yang bisa dibilang sudah paham investasi produktif seperti pasar modal dan asuransi.

Meskipun itu perlu terus mengasah diri mengikuti literasi seperti saham, reksa dana, supaya semakin waspada terhadap segala bentuk program keuangan ilegal dan investasi ilegal yang semakin marak ,” ujarnya.(sumber : jayapurakab.go.id)

Gandeng Pemerintah Daerah, OJK Dorong Akses Percepatan Keuangan di Tanah Papua

Selain itu, Ojk juga berupaya mendorong percepatan pemerataan akses keuangan di berbagai daerah termasuk di wilayah Indonesia Timur yang diharapkan bisa membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Papua Barat Daya yang dilanjutkan dengan Rakor TPAKD se-wilayah Papua di Sorong.

Menurut Aman, kegiatan Rapat Koordinasi TPAKD se-Wilayah Papua ini diharapkan dapat mengidentifikasi kendala dan tantangan tugas TPAKD serta penyediaan akses keuangan di Wilayah Papua, sehingga dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang efektif dan efisien dalam peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Upaya perluasan akses keuangan perlu terus dilakukan di semua wilayah, agar peningkatan perekonomian dapat tercapai, melalui langkah nyata secara bersama-sama dalam mendekatkan semua lapisan masyarakat dengan produk dan layanan jasa keuangan,” tambah Aman, Juli 2025

Lebih lanjut, Aman menjelaskan bahwa keberadaan TPAKD memiliki peran penting dalam penyediaan akses keuangan yang accessible (mudah diakses/dijangkau), flexible (tidak kaku), dan affordable (berbiaya rendah). Di samping itu, peningkatan literasi keuangan serta pelindungan konsumen di daerah juga tidak terlepas dari tugas dan fungsi keberadaan TPAKD. Pengukuhan TPAKD Papua Barat Daya dilakukan oleh Pj. Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Papua Barat Daya Jhony Way, disaksikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan, dan Kepala OJK Provinsi Papua Muhammad Ikhsan Hutahaean.

Pengukuhan TPAKD Provinsi Papua Barat Daya ini menjadikan jumlah TPAKD seluruh Indonesia menjadi sebanyak 523. Pengukuhan TPAKD ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi wilayah lainnya untuk segera melakukan pembentukan dan pengukuhan TPAKD. Horas Maurits yang hadir secara daring menyampaikan empat arahan utama untuk TPAKD, yaitu:

Segera membentuk TPAKD bagi daerah yang belum, sebagai langkah nyata dalam meningkatkan ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat;

Meningkatkan komitmen dan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi program perluasan akses keuangan melalui TPAKD yang telah terbentuk, dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah, serta memperhatikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun berjalan;

Dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi program perluasan akses keuangan di daerah;

Mendukung implementasi berbagai program perluasan akses keuangan melalui TPAKD yang telah terbentuk, dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah, serta memperhatikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan fokus tematik. TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.(**)

Penulis :  Tumbur Gultom / Kilaspapua.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *