Kilaspapua, Sentani – Polres Jayapura mengembalikan 1 unit motor milik salah satu mahasiswa Uncen, David Swenda. Pengembalian diberikan langsung di Polres Jayapura, Jumat (22/5/2026).
David Swenda, pemilik motor kepada wartawan menyampaikan terima kasih kepada Polres Jayapura karena telah mengembalikan motornya.
“ Sempat diamankan dirumah keluarga dibelakang Stadion Lukas Enembe ketika kericuhan karena ban depan kempes kemudian pihak kepolisian mengamankannya ke Polsek Sentani Timur kemudian dibawa ke Polres Jayapura ,” katanya.
David mengaku motor miliknya pribadi dan digunakan sehari-hari untuk berangkat kuliah di Uncen sehingga saat diamankan dia mengunakan motor rental namun sekarang sudah dikembalikan dan bisa digunakan menjalankan aktivitas kuliah sehari-hari kembali,” akunya.
Sementara, Kasat reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, S.Tr.K ., S.I.K menyebutkan, pihaknya telah mengamankan 37 unit motor pada kejadian kerusuhan di Stadion Lukas Enembe.
“ Dari 37 motor itu 18 orang telah membuat laporan polisi dan 1 membuat pengaduan dan 18 lainnya belum membuat laporan polisi. Maka itu dihimbau kepada masyarakat, apabila ada motornya yang diamankan di Polres Jayapura segera datang membawa STNK, BPKB termasuk surat keabsahan motor tersebut supaya bisa diproses lebih cepat sehingga bisa keluar, terlebih bagi masyarakat yang memiliki satu motor dirumah yang memang sangat dibutuhkan ,” sebutnya.
Tersangka
Pihaknya menetapkan 15 tersangka kerusuhan di Stadion LE . Awalnya 17 orang namun karena 1 masih dibawah umur sehingga dilakukan difersi kemudian 1 lagi dilakukan Restorative Justice,(RJ) dimana pelaku dengan korban bersepakat damai.
15 tersangka sudah ditahan dan harapan semua tersangka bisa terungkap khususnya pelaku pengibaran bendera BK yang kini baru 1 orang yang diamankan. “ Kami terus melakukan penyelidikan terhadap kasusnya. 15 tersangka terlibat beberapa kasus seperti, pembakaran mobil, pelemparan terhadap fasilitas di Stadion LE hingga pelemparan kepada petugas ,” tegasnya.(Redaksi)



