Kilaspapua, Yapen- Dari hasil lanjutan pemeriksaan terhadap, 78 orang penumpang KM. Dobonsolo yang Reaktif positif didapatkan dua orang diantaranya Positif Covid-19. Atas itulah, Kabupaten Kepulauan Yapen yang sebelumnya berada dizona hijau kini berubah menjadi zona merah.
Hal itu diketahui, setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Yapen, mengumumkan secara resmi 2 kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Kepulauan Yapen. Keduanya, diketahui seorang laki-laki berusia 20 tahun dan Wanita berusia 66 tahun yang tak lain merupakan warga Yapen yang baru tiba dari Jayapura.
” Hari ini kami secara resmi akan menyampaikan perkembangan terakhir, sampai dengan hari ini Jumat, (19/06/2020) kepada seluruh masyarakat di Kepulauan Yapen untuk dapat diketahui secara meluas. Yang pertama kita ketahui bahwa pada hari kemarin kita punya warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen yang kurang lebih 4 bulan berada di Jayapura di mana Kita tahu bersama bahwa, kota Jayapura merupakan daerah yang wilayah dikatakan merah dalam posisi terus meningkatnya angka covit 19,” kata Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi dalam konferensi persnya di Posko gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen.
Lanjutnya, untuk diketahui bahwa sebelumnya pada hari Rabu tangga 17 bulan Juni tahun 2020 lalu, sebanyak 454 penduduk Yapen dari Jayapura telah tiba di Serui.Kita mendapati, 78 diantara nya reaktif positif Covid 19, dan dilanjutkan dengan karantina di rumah biru. Dari 78 orang, diambil 11 orang untuk di Swab dan diperoleh hasil, 9 orang Negatif sedangkan, 2 orang terkonfirmasi Positif Covid- 19,”ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kepulauan Yapen, dr. Andy Raya mengatakan, perkembangan kasus Covid- 19 di Kabupaten Kepulauan Yapen hingga hari Jumat tanggal 19 bulan Juni tahun 2020 pukul 17.00 wit ditemukan sebanyak 11 kasus, 2 diantaranya terkonfirmasi positif yang berasal dari Cluster Jayapura. Jadi total kumulatif kasus positif hingga saat ini ada 3 kasus. Untuk kasus sembuh baru 1 orang. Sementara untuk kasus orang dari luar atau pelaku perjalanan sampai saat ini masih sebanyak 484 orang, yang diartikan masih ada pergerakan orang masuk ke Serui, dan masih ada pergerakan orang keluar masuk Serui, yang bila tanpa pengawasan maka dapat membuka peluang masuknya penyakit ini ke Serui,” katanya.(Andre)