Anggota DPRK Jayapura Jalur Otsus Ini Minta Kadinkes Kembalikan Anggaran Yang Telah Digeser, Jika Tidak Pihak Kejaksaan Diminta Melakukan Pemeriksaan

oleh -1,015 views
Anggota DPRK jalur Otsus, Nelson Yohosua Ondi

Kilaspapua, Sentani – Anggota DPRK jalur Otsus, Nelson Yohosua Ondi minta kepada kepala dinas kesehatan,(Kadinkes) Kabupaten Jayapura agar tidak menggeser anggaran yang telah ditetapkan.

“ Anggaran yang bisa digeser, itupun harus sesuai dengan aturan. Hal ini mencuat sesuai dari informasi yang diterima bahwa, ada anggaran yang digeser tidak sesuai dengan aturan di dinas kesehatan ,” katanya kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (3/7/2025).

Nelson mengungkapkan, salah satunya, anggaran bersumber dana Otsus terkait pelayanan program USG, standar pelayanan minimal yang telah terprogram. Justru program itu sangat membantu masyarakat sehingga yang menjadi pertanyaan, atas dasar hukum apa anggaran itu digeser-geser ?.

“ Bedakan antara dinas kesehatan dengan rumah sakit jiwa. Kalau disana mungkin anggaran bisa digeser-geser tetapi sekarang yang menjadi masalah dinas kesehatan. Ini indicator untuk Provinsi Papua adalah Kabupaten Jayapura sehingga diminta agar tidak  melakukan pergeseran anggaran sembarang-sembarang sebab semua ada aturan ,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi, Nelson membeberkan, ada pergeseran yang dilakukan didalam system terbaca. Maka itu diminta kepada kepala dinas kesehatan Kabupaten Jayapura untuk mengembalikan anggaran itu segera mungkin, kalau tidak kita minta kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan.

“ Kami dari anggota DPRK jalur Otsus yang beranggota 8 orang akan turun setelah selesai mengikuti Bimtek. Jangan geser anggaran sembarang-sembarang, tetapi kerja sesuai aturan.

Jangan karena anda pimpinan baru melakukan pergeseran, itu tak boleh. Bekerjalah dengan aturan. Lagipula sebelumnya sudah ada program yang menyentuh masyarakat namun digeser,” bebernya.

Maka itu melalui ini, diminta kepada Kadinkes Kabupaten Jayapura untuk mengembalikan anggaran-anggaran yang telah digeser sebagaimana sesuai yang ada di DPA.

“ Ini agar ditindaklanjuti segera sebab kami akan melakukan pertemuan dengan KPK sesuai dengan surat undangan yang diterima. Anggota DPRK akan melakukan pertemuan dengan KPK tanggal 11 Juli 2025 tentunya ini akan dibicarakan juga sehingga diminta sebelum pertemuan itu agar anggaran yang digeser dikembalikan. Pihak lain seperti, yudikatif, penegak hukum agar ikut juga mengawasinya sehingga terkait ini sepertinya Kabupaten Jayapura lagi tidak baik-baik saja ,” pintanya.(Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *