Balai Karantina Jayapura gelar deklarasi bersama antar lembaga di Papua, Ini isi Deklarasinya

oleh -841 views
oleh
Suasana penandatangan deklarasi bersama.

Kilaspapua, Jayapura- Guna terjalin sinergitas antar lembaga di Papua seperti, di Bandara, Pelabuhan, Pos Perbatasan untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang lebih efektif dalam menjaga Papua tetap bebas Rabies mengingat belum adanya ditemukan kasus tersebut. Maka atas itulah, Balai Karantina Pertanian Klas I Jayapura menggelar Deklarasi bersama yang ditandatangani secara bersama sebagai bentuk komitmen.

Adapun isi deklarasi bersama itu seperti, mendukung kegiatan sosialisasi dan pemahaman kepada pemangku kepentingan (Stakeholder ) tentang peraturan perundang-undangan yaitu, undang-undang No.21 Tahun 2001 tentang Karantina hewan, ikan dan tumbuhan di Provinsi Papua, meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait dalam rangka mengantisipasi adanya pemasukan iIegal media pembawa hewan penular Rabies dan Avian Influenza serta pengeluaran iIegal satwa endemic Papua dalam rangka mempertahankan wilayah Papua bebas Rabies dan Avian Influenza, meningkatkan sinergitas antar lembaga secara kolaboratif dalam rangka mempertahankan wilayah Papua bebas Rabies dan Avian Influenza, menindak tegas pelaku pemasukan iIegal media pembawa hewan, Rabies dan Avian Influenza serta pengeluaran iIegal satwa endemic Papua.

Isi Deklarasi bersama antar lembaga.

Kepala kantor balai Karantina pertanian Klas I Jayapura, Drh. Muhlis Natsir, M.Kes kepada wartawan usai kegiatan deklarasi bersama penguatan sinergitas antar lembaga dalam rangka mempertahankan wilayah Papua bebas rabies dan avian Influenza disalah satu hotel di Kota Jayapura mengatakan, merujuk dari SK Mentan No.429 Tahun 2019 tentang pernyataan Papua bebas penyakit Rabies dan SK  Mentan No.600 Tahun 2019 tentang pernyataan Papua bebas penyakit flu burung atau Avian Influenza,” katanya, Selasa (24/11/2020).

Lanjutnya, deklarasi ini juga berguna bersama-sama mencegah masuknya penyakit Rabies mengingat saat ini banyaknya media penyeludupan terkait HPHK,( Hama dan Penyakit Hewan Karantina) seperti, anjing, kucing, unggas.

“ Melalui deklarasi, maka kami berkolaborasi dengan intansi terkait dalam menjaga Papua bebas Rabies bahkan ini juga sebagai upaya melakukan ekspor ke Negara tetangga berupa, daging ayam, telur konsumsi, dan DOC ,” ujarnya.

Sementara itu, Staf ahli Gubernur Papua bidang Kemasyaratan dan SDM, Elsye Rumbekwan mengungkapkan, dalam perkembangan zaman dan teknologi mempengaruhi pola hidup termasuk pola makan kita.

“ Kita yang menjalani hidup di Jayapura pada tahun 70 an kepada 90 an maka telah terjadi banyak perubahan kehidupan kita terutama konsumsi makan kita,” ungkapnya.

Lanjutnya, tentunya itu menyebabkan meningkatnya kebutuhan sandang dan pangan. Dengan didukung transformasi yang berkembang secara dinamis menyebabkan arus perdagangan nasional berkembang pesat termasuk di Provinsi Papua ini ditandai banyaknya komunitas masuk ke Papua baik itu jenis volume maupun frekuensi,” imbuhnya.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *