Bangun Komitmen P4GN-PN Untuk Bupati Terpilih, BNN Jayapura Jalin Sinergitas Dengan KPU Kabupaten Jayapura

oleh -280 views
oleh
Kepala BNNK Jayapura saat menjalin sinergitas dengan KPU Kabupaten Jayapura terkait komitmen P4GN-PN untuk Bupati terpilih.(Foto. BNNK Jayapura)  

Kilaspapua, Sentani- BNNK Jayapura dengan KPU Kabupaten Jayapura sepakat menjalin sinergitas dalam membangun komitmen P4GN-PN,(Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika) bagi Bupati terpilih

Kepala BNNK Jayapura, Arianto mengatakan,  ini merupakan sebagai bentuk koordinasi tahap awal terkait Pemilu Bupati Kabupaten Jayapura Tahun 2024.

“ Pada kesempatan tersebut kepala BNNK Jayapura menyampaikan bahwa siapapun bupatinya yang terpilih  harus mempunyai komitmen dan Program  P4GN-PN selama 5 Tahun menjabat. Materi ini akan disampaikan pada debat Kandidat Calon Bupati Jayapura Tahun 2024,” katanya,  Rabu (7/12/2022) di Kantor KPU Kabupaten Jayapura.

Kemarin, BNN Kabupaten Jayapura telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Fungsi Pencegahan dari Tim Monev Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, beranggotakan, Irjen Pol Tagam Sinaga, S.H.,MM – Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Mediono,S.H – Penggerak Swadaya Masyarakat, Agasti M.Suryadewi S.Sos – Pelaksanaan Bimtek Dayamas dan Syarif Maulana – Staf Deputi

Kepala BNNK Jayapura menyebutkan, Pembahasan pada pertemuan ini yaitu tentang monitoring dan evaluasi Kota/Kab tanggap ancaman narkoba, capaian kegiatan dan anggaran dayamas T.A. 2022 serta hambatan dan kendala yang dihadapi dilapangan yang disampaikan  langsung oleh Kepala BNNK Jayapura.

Arianto mengungkapkan, Monitoring dan evaluasi kebijakan kota tanggal ancaman narkoba dengan sasaran kegiatan  adalah: meningkatkan kesadaran dan kepedulian  masyarakat dalam penanganan P4GN.

Adapun Lembaga yang melaksananya antara lain, Lingkungan pemerintah, Lingkungan Masyarakat, Lingkungan Swasta dan Lingkungan Pendidikan

“ Untuk Jumlah penggiat anti narkoba 90 orang utk Tahun 2022. Sedangkan Implementasi  KOTAN  oleh stakeholder seperti, Ketahanan Keluarga capaiannnya di anggap TANGGAP, Ketahanan Masyarakat dianggap TANGGAP, Kewilayahan dianggap TANGGAP, Kelembagaan dianggap TANGGAP, Hukum dianggap TANGGAP,” imbuhnya.(Release BNNK Jayapura)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *