Kilaspapua, Jayapura- Berita pemerkosaan seorang Ibu Rumah Tangga,(IRT) oleh aparat keamanan TNI-Polri di Intan Jaya yang saat ini beredar luas dimedia sosial,(Medsos) ditegaskan bahwa, tidak benar atau hoax.
Penegasan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH bahwa, dari isi berita tersebut bahwa TNI – Polri melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu, pada saat melaksanakan patroli di Jalan Wabogapone, Kampung Mamba, pada Hari Kamis 28 Januari 2021.
“ Berita tersebut kami pastikan tidak benar/ hoax. Ini adalah perbuatan pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas keamanan di Papua dengan cara mengadu domba aparat keamanan TNI dan Polri,” ucapnya, sabtu (30/1/2021).
Lanjutnya, hubungan kerjasama TNI/ Polri dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di Papua sangat baik. Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing dengan pemberitaan yang belum jelas sumbernya.
“ Keberadaan aparat keamanan TNI dan Polri di Kabupaten Intan Jaya untuk menjamin keamanan masyarakat sehingga dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman dan begitu juga pembangunan agar dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, Polda Papua melalui Subdit V siber Ditreskrimsus Polda Papua akan melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku pembuat dan penyebar berita tersebut.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita – berita yang belum jelas sumbernya, jika menerima informasi agar dapat mengecek terlebih dahulu. Mari kita bijak dalam bermedia sosial,” tutupnya.