BNN Papua : Tahun 2020, Kasus narkotika yang ditangani meningkat

oleh -2,869 views
oleh
Suasana press release BNN Provinsi Papua ditahun 2020.(Foto. Ist)

Kilaspapua, Jayapura- Berdasarkan data dari, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua ditahun 2020 penanganan kasus narkotika mengalami peningkatan. Hal itu terbukti dari pengungkapan kasus narkotika dimasing-masing kantor Narkotika ditingkat Kabupaten di Papua, seperti di Kabupaten Jayapura target yang diberikan 1 kasus tetapi yang diungkap 3 kasus. Dari kasus itu, 3 tersangka WNI dengan barang bukti sebanyak dan 9023 gram sabu sabu 9813 gram. Sedangkan, BNNK Mimika diberikan target 2 kasus tetapi yang berhasil diungkap 4 kasus dengan tersangka 7 orang dan barang bukti berjumlah 104 gram ganja dan 646 gram sabu sabu.  Sementara untuk kasus keseluruhannya yang ditangani berjumlah 19 kasus dan itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan, untuk diproses hukum, dengan barang bukti 1338 gram ganja dan 9813 gram sabu sabu.

Hal itu dikatakan, Kepala BNNP Papua Brigjen Pol Robinson D.P Siregar, SH, SIK,  saat press release tutup tahun 2020 di Jayapura mengatakan, kasus narkotika yang selama ini ditangani, peredaran dan penyalahgunaan narkotika cukup dominan di Papua, terutama di kabupaten Jayapura, kota Jayapura dan kabupaten Mimika. Tiga daerah tersebut akan terus menjadi perhatian serius BNNP Papua.

“Dibandingkan tahun 2019, kami mengalami peningkatan, baik dari sisi jumlah kasus dan tersangka maupun barang bukti,” katanya, Jumat (18/12/2020).

Ia mengungkapkan, dari jumlah kasus yang ditangani, berarti BNNP telah melampaui target dalam penanganan kasus narkotika sepanjang tahun 2020 sebab ditahun 2020 pihaknya, mendapat target sebanyak tujuh kasus. Tapi  berhasil mengungkap 9 kasus.

Dikatakan, ada 9 tersangka WNI dengan barang bukti sebanyak  1284 gram ganja dan 244 gram sabu sabu.

Menurutnya, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Papua cukup rentan, meskipun BNNP Papua dan kepolisian terus bekerja melakukan pencegahan dan pemberantasan.

Pada tahun 2021, BNNP Papua, terutama bidang pemberantasan akan bekerja lebih keras dengan meningkatkan target penanganan kasus narkotika, terutama untuk wilayah kabupaten Jayapura, kota Jayapura dan kabupaten Mimika.

Dikatakan, dari kasus yang BNNP Papua tangani tahun 2020, beberapa tersangka di antaranya anak di bawah umur. Peredaran narkoba sudah merambah kalangan remaja dan ini patut menjadi perhatian tak hanya BNN, tapi juga para orang tua dan pendidik.

“Kami mohon partisipasi semua pihak dalam pencegahan hingga pemberantasan kasus narkotika. Karena, peran masyarakat sangat penting dalam rangka mempersempit  ruang gerak peredaran serta penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *