Kilaspapua, Sentani- Pemerintah Kabupaten Jayapura diminta membuat surat pengantar materi APBD Tahun 2022 untuk dievaluasi di Pemerintah Provinsi Papua. Hal itu menyusul setelah fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD Tahun 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo dalam sambutannya pada penutupan sidang paripurna V masa sidang III DPRD Kabupaten Jayapura dengan agenda nota keuangan RAPBD Tahun 2022 diaula DPRD Kabupaten Jayapura menyatakan, dari pendapat fraksi disimpulkan bahwa, seluruh fraksi menerima dan menyetujui RAPBD Tahun 2022 yang tertuang didalam keputusan DPRD Kabupaten Jayapura No. 9 Tanggal 3 Desember 2021 tentang Rancangan peraturan daerah APBD Tahun 2022 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Jayapura,” katanya, Jumat (3/12/2021) kemarin.
Disisi lain, Ia mengungkapkan, Kabupaten Jayapura yang pertama di Papua selesaikan sidang RAPBD Tahun 2022. Sementara kabupaten lain belum. Oleh sebab itu segera buat surat pengantar ke Pemerintah Provinsi agar pekerjaan ditahun depan cepat dikerjakan dan proses lelang pekerjaan juga cepat terlaksana apalagi ditahun 2022 merupakan masa terakhir dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro mengapresiasi persetujuan yang telah diberikan oleh dewan atas nota keuangan dan RAPBD Tahun 2022.
“ Fokus kita ditahun depan, tetap menyiapkan anggaran bagi Satgas Covid-19 dan pemulihan ekonomi terhadap rakyat yang mengalami dampak ekonomi ,” ucapnya.(Redaksi)