Kilaspapua, Jayapura- Lukas Enembe diminta keterangannya oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi,(KPK) dikediamanannya di Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Hal yang dilakukan oleh KPK itu tersebut cukup berbeda, pasalnya dihadiri langsung Ketua KPK, Firli Bahuri bahkan didampingi Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.IK dan Pangdam XVII/Cenderawasih.
Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.IK dalam Press Conference di Mapolda Papua mengatakan, Permintaan keterangan terhadap saudara Lukas enembe baik sebagai saksi maupun tersangka sudah selesai selama 1 ½ Jam. Beliau sangat kooperatif.
“ Tadi beliau sudah memberikan keterangan terkait beberapa hal yang dibutuhkan KPK dalam penyelidikan,” katanya.
Menurutnya, Ini merupakan Langkah maju didalam proses langkah hukum yang berdasarkan penghormataan terhadap hak asasi manusia, karena KPK disamping menjalankan hukum juga mempedomani azas-azas pokok pelaksanaan tugas KPK baik untuk kepentingan umum, transparan,dalam menjamin kepastian hukum dan keadilan serta terlaksananya hak asasi manusia,”katanya.
Sebeumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 Milliar. Menindak lanjuti hal itu, KPK meminta keterangan terhadap bersangkutan dikediamannya.(Redaksi)