DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Bupati Waropen APBD Tahun 2019

oleh -941 views
oleh
Asisten III Nelson Sasarari saat menerima nota persetujuan DPRD Waropen atas Raperda pertanggungjawaban Bupati pada rapat sidang paripurna.(Foto. Rich)

Kilaspapua, Waropen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Waropen akhirnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019 oleh pemerintah Kabupaten Waropen, hal ini di sepakati melalui rapat paripurna DPRD Waropen pada pembicaraan tingkat satu dan tingkat dua yang sudah berlangsung selam tiga hari berturut-turut.

Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, dipimpin Wakil Ketua Sementara Gasfer Ifan Imbiri dan dihari pelaksana tugas harian (PLH) Asisten III Setda Waropen Nelson Sasarari, Forkopimda, Asisten I dan pimpinan OPD dijajaran pemerintah Kabupaten Waropen, bertempat diruang sidang DPRD Waropen, Kamis (4/3/2020)

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Waropen, kemudian dilanjutkan pendapat akhir dari setiap fraksi.

Semua fraksi dalam pandangannya lebih menyoroti pengelolaan anggaran yang belum mendapat Opini dari badan pemeriksa keuangan, sehingga pemerintah kabupaten Waropen perlu untuk lebih serius melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Pada sambutan Bupati Waropen yang dibacakan Asisten III Nelson Sasarari menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut berlangsung dengan baik.

Disamping itu, iapun mengakui bahwa dalam melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan daerah dimasing-masing OPD belum terlaksana dengan baik hal itu disebabkan belum difungsikannya pejabat pengelola keuangan dan pejabat pelaksana teknis keuangan.

“ Maka Ia pun berharap melalui sidang tersebut para kepala OPD agar dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Ifan Imbiri selaku-pimpinan rapat menjelaskan bahwa harusnya diselenggarakan pada bulang juni tahun 2020 yang lalu, tetapi untuk menyiapkan pertanggung jawaban APBD dimaksud perlu ada keselarasan hasil pemeriksaan BPK yang saat itu belum dilakukan karena pandemi covid-19.

“Sesuai amat peraturan perundang undangan, meteri pembahasan pertanggungjawaban tahung anggaran 2019 harus dibahas 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir, keterlambatan tersebut dikarenakan pandemic covid-19 yang melanda saat ini.,” jelasnya

Pada kesempatan itu, Gasfer Ifan Imbiri juga memberi selamat kepada legislator perempuan Waropen Yeneke Dimpan yang baru dilantik menjadi anggota DPRD PAW dari Partai PDIP dan turut hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Diakhir kegiatan Pimpinan Sidang dan PLH bupati melakukan penandatanganan berita acara dan selanjutnya diserahkan ke pihak pemerintah daerah. (Rich)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *