GAWAT! Pemilik Ulayat Akan Palang Bandara Sentani

oleh -1,194 views
Suasana pertemuan pemilik ulayat dengan pihak ATR BPN Kabupaten Jayapura namun Kementerian Perhubungan dan PT AP1 Tak menghadirinya.(Foto. RZR)

Kilaspapua, Sentani – Menindaklanjuti pertemuan yang telah diatur antara pihak perwakilan masyarakat adat pemilik tanah ulayat Bandara Sentani, Kementerian Perhubungan dan PT. Angkasa Pura 1 (AP1) yang rencananya bersama-sama dilakukan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertahanan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Jayapura, Senin 5 Juni 2023 tidak juga menemui titik terang.

Usai pertemuan itu perwakilan dari kampung besar yakni, Yahim, Yobe dan Ifar Besar mengaku kecewa lantaran pihak Kementerian Perhubungan dan AP1 tidak hadir.

Pasalnya dalam pertemuan tersebut, pihak masyarakat pemilik tanah ulayat Bandara Sentani ingin mempertanyakan soal sertifikat tanah seluas 55 Hektar yang dikeluarkan oleh pihak BPN yang tidak memiliki surat pelepasan adat.

Perwakilan masyarakat pemilik Ulayat menyebutkan, tuntutan 55 Hektar tanah milik mereka di area Bandara Sentani yang telah diterbitkan sertifikat palsu.

“Tidak ada surat pelepasan dari masyarakat adat tapi sertifikat bisa BPN terbitkan untuk 55 hektar area tersebut, untuk landasan Pacu, parkiran pesawat dan sekitarnya,” ungkap mama Beatrix Felle kepada sejumlah awak media di Kantor ATR-BPN Kabupaten Jayapura.

Kata mama Beatrix, ini adalah kesalahan pihak ATR-BPN Kabupaten Jayapura yang mengeluarkan sertifikat tanpa surat pelepasan adat.

“Kalau memang Angkasa Pura atau Kementerian Perhubungan mengajukan sertifikat ke BPN kabupaten, kalau persyaratannya tidak lengkap harusnya BPN tidak terbitkan sertifikat, kalau persyaratannya tidak lengkap, alasannya yaitu tidak ada pelepasan dari adat,” tambahnya.

Mama Beatrix mengatakan bahwa pihak ATR-BPN harus bersedia menggugurkan sertifikat yang dinilai palsu tersebut.

“Jadi rencana batas waktu kami kasih sampai minggu ini hari Jumat kalau tidak ada tanggapan dari kementerian perhubungan atau Angkasa Pura terpaksa BPN ini sasaran, kami akan palang,” tegasnya.

Sementara itu, Sekertaris Forum Peduli Kemanusiaan, Jhon Maurits Suebu, engatakan aksi yang mereka lakukan bukan baru kali ini, melainkan sudah kali kedua di ATR-BPN bahkan hingga ke DPRD kabupaten Jayapura.

“Proses ini lama sekali di BPN, karena BPN lembaga yang terbitkan sertifikat yang keluarkan sertifikat palsu, kami datang bersuara, sudah lama sekali dua minggu lebih,” ujarnya.

Bahkan pertemuan bersama pihak BPN kali ini, kata Suebu, pihaknya seakan-akan digiring membuat laporan polisi.

“Ini sertifikat sudah keluar, BPN harus bertanggung jawab, ini dinamika seakan-akan pihak Bandara sedang lari dari masyarakat,” tegasnya.

Sebab menurutnya, bukti sertifikat palsu sudah dikantongi, sehingga dirinya bersama pihak pemilik ulayat telah bersepakat bahwa pada pekan depan akan melakukan pemalangan terhadap Bandara Sentani.

“Minggu besok itu kami akan palang, tidak ada waktu lagi. Entah mau kasih izin ke Polisi kah? kami akan palang, karena itu hak kami. Karena banyak sekali moyang kami hilang akibat ulah-ulah yang dilakukan seperti saat ini,” pungkas Jhon Maurits Suebu. (RZR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *