Kilaspapua, Sentani – Dana Otsus Papua tahun 2023 yang akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura sebesar Rp177 miliar yang telah ditranfer ke kas daerah untuk dikelola oleh 46 perangkat daerah, yaitu 19 distrik ditambah 27 SKPD Rumpun Ekonomi, Infrastruktur dan Pendidikan.
Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Media Center Kabupaten Jayapura, Senin (5/5/2023) siang menjelaskan, Dana Otsus Papua yang diterima Kabupaten Jayapura terdiri dari Spesific Grant, Block Grant dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
“Alokasi belanjannya sesuai dengan juknis pengelolaan dana Otsus itu maka pengelolaannya yaitu 30 persen pendidikan, 20 persen kesehatan dan 25 persen infrastruktur,” ujar Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota.
Alokasi yang lain, jelasnya adalah pembiayaan pertumbuhan ekonomi, khusus untuk yang diarahkan ke distrik adalah penyiapkan data OAP di tiap distrik, pemberian ekonomi dan pengembangan infrastruktur dasar.
“Tiap distrik akan menerima Dana Otsus sebesar Rp1,5 miliar, sehingga kita berharap dengan Dana Otsus yang turun ke distrik kita bisa dapat data OAP yang akurat di tiap distrik, baik itu data OAP secara umum maupun data kemiskinan atau data pengangguran dari data yang dibangun oleh teman-teman di distrik,” tegasnya.
Lanjut Parson, dengan Dana Otsus ini distrik juga bisa mengambangkan potensi lokal melalui pemberdayaan ekonomi, yang akan di-support dari teman-teman di perangkat daerah sektoral.
“Evakuasi kami sampai dengan triwulan satu di posisi bulan Mei 2023 ada 92 program yang dikerjakan 46 SKPD, dengan jumlah kegiatan sebanyak 101, dan sub kegiatan sebanyak 107,” ungkapnya.
Ditegaskan pula, dari jumlah tersebut yang telah terlaksana sebanyak 17 program (18,44%), sedangkan yang belum terlaksana sebanyak 75 program (81,52%), dari jumlah 101 kegiatan yang terlaksana ada 27 (26,73%) dan yang belum terlaksana masih 74 (73,20%). Kemudian dari jumlah 107 sub kegiatan yang telah terlaksana sebanyak 25 (23,36%) dan yang belum terlaksana sebanyak 82 (76,64%).
“Target capaian harusnya realisasinya mencapai 41,66 persen, namun kita baru mencapai 4,74 persen, sehingga kita masih harus mengejar porsi mengimbangi sampai di triwulan kedua paling tidak kita harus mengejar sebesar 36 persen lagi,” tambahnya.
Ia menjelaskan yang menjadi faktor keterlambatan capaian realisasi karena Dana Otsus tahun 2023 baru ditransfer di awal bulan Mei, sehingga semua perangkat daerah baru bisa mengajukan kegiatan yang dialokasikan dari Dana Otsus.
Dirinya optimis pada triwulan kedua capaian realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Otsus akan semakin meningkat karena kegiatan di masing-masing SKPD sudah dikerjakan.
“Kami berencana akan lakukan evaluasi terhadap penggunaan Dana Otsus di Kabupaten Jayapura dari periode sebelumnya hingga masuk di periode tahun ini, sehingga kita berharap dengan evaluasi itu mengetahui dengan benar penggunaan dana otsus di Kabupaten Jayapura,” harapnya.
Terkait rencana tersebut, Parson menambahkan akan menngandeng pihak Bappeda Provinsi, Kementerian Keuangan, DPRD Kabupaten Jayapura dan BP3OKP sehingga akan diketahui manfaat dan arahnya penggunaan Dana Otsus Papua di Kabupaten Jayapura, sekaligus menjadi informasi kepada public,”tambahnya. (RZR)