Kilaspapua, Jayapura- Seorang yang diduga pemasok logistik yang selama ini untuk kelompok kriminal bersenjata,(KKB) Kalikopi Kabupaten Mimika berhasil ditangkap pada tanggal 29 Mei 2020. Dia ditangkap saat berada di Wisma atlit SP II, Mimika. Adapun, insialnya, TW, laki-laki, 25 Tahun.
Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw didampingi DirKrimum Polda Papua, Kombes Pol. Kolestra Siboro, SH dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH, dalam Press conference penangkapan anggota KKB wilayah Timika dan Puncak Jaya di Aula Rasta Samara mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa TW merupakan pasukan Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap III Kalikopi yang terlibat dalam aksi penembakan di Kuala Kencana pada tanggal 30 Maret 2020,”ungkapnya, Selasa (2/6/2020).
Kapolda mengatakan, TW adalah anggota KKB wilayah Kalikopi Timika dan TW tidak memiliki jabatan hanya sebagai pasukan, di bawah pimpinan Antonius Aim (komandan peleton II kodap III Kali Kopi) dan secara keseluruhan Pimpinan/komandan tertinggi wilayah Kalikopi adalah Jack Kemong. TW bergabung menjadi anggota KKB wilayah Kalikopi sejak tanggal 30 Januari 2019.
“TW diketahui terlibat dalam sejumlah aksi penembakan pada tanggal 30 Maret 2020 di Kuala kencana yang mengakibatkan satu WNA, Graeme Thomas Wall meninggal dunia yang di pimpin oleh Joni botak bersama dengan 15 orang. Untuk peran TW dalam kejadian tersebut adalah sebagai pembawa tas milik Joni Botak yang berisi 2 buah magazen dan peluru amunisi.
Untuk barang buktinya, Kapolda menjelaskan, 8 butir selongsong caliber 5,56,6 butir selongsong caliber 7, 62 X 51 mm, 6 amunisi 7,62 x 39 mm, 10 selongsong 7, 62 x 62 mm.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 340 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP dan pasal 170 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP,”ujarnya.