Kilaspapua, Jayapura – Kepala seksi pidana khusus,(Kasipidsus) Kejari Jayapura, Marvie De Queljoe membeberkan, perkara korupsi selama kepimpinan Alexander Sinuraya sebagai Kajari Jayapura sebagai berikut.
Ia menyebutkan, dari bulan Maret tahun 2022 hingga Juni 2024 berjumlah 12 perkara penyidikan lalu penuntunan dari tahun 2022 hingga tahun 2024 berjumlah 18 perkara kemudian benda-benda sitaan peruntukan berjumlah 2 unit eksavator.
“ 4 perkara lagi masih dalam proses persiapan pelimpahan. Untuk eksekusi dari maret tahun 2022 hingga Juni 2024 berjumlah 21 terpidana dari 67 terpidana tersisa 46 terpidana diupayakan dilakukan proses eksekusi ,” sebutnya saat ditemui disela-sela pelantikan Kajari Nabire, Kajari Jayapura, Koordinator Kejati Papua dikejati Papua, Kamis (22/8/2024).
Untuk uang pengganti diselamatkan, Ia menjelaskan, bersama denda berjumlah Rp 350 juta, biayai perkara Rp 50.000, uang pengganti sebesar Rp 3,8 Milliar lebih sehingga jika ditotalkan senilai Rp 4,1 Milliar lebih ,” jelasnya.
Sementara itu, Alexander Sinuraya mengungkapkan, satu yang membanggakannya ditahun 2023, Kejari Jayapura berhasil meraih peringkat 3 kantor pelayanan publik terbaik se- Indonesia ,” ungkapnya.(Redaksi)