2 Jam disandera KKB di Bandara Puncak, Kabidhumas : Pilot Susi Air dan 3 penumpangnya akhirnya dilepaskan

oleh -712 views
oleh
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH.(Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Pesawat Susi Air PK BVY yang dipiloti Ian John Terrence Hellyer bersama 3 penumpangnya, Jumat (12/3/2021) dilaporkan disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di Bandara Kabupaten Puncak selama 2 jam. Beruntung tidak ada korban jiwa sebab mereka dilepaskan setelah salah satu penumpang melakukan negoisasi.

Dari keterangan diterima, penyanderaan terjadi sekitar pukul 05.40 WIT Pesawat Susi Air PK BVY yang dipiloti oleh An. Ian John Terrence Hellyer take off dari Terminal UPBU Bandara Moses Kilangin Timika menuju Lapter Wangbe, Kabupaten Puncak dengan membawa 3 orang penumpang.

Pukul 06.20 WIT Pesawat Susi Air PK BVY landing di Lapter Wangbe, Kabupaten Puncak. Kemudian pesawat tersebut tiba-tiba di tahan oleh sekitar 30 orang Kelompok KKB wilayah Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak.

Pukul 08.00 WIT Setelah dilakukan negosiasi oleh salah satu penumpang akhirnya Pilot dan penumpang di perbolehkan take of dari bendara Lapter Wangbe, Kabupaten Puncak menuju Timika.

Pukul 08.36 WIT Pesawat Susi Air PK BVY pilot Ian John Terrence Hellyer take off dari Lapter Wangbe, Kabupaten Puncak menuju Terminal UPBU Bandara Moses Kilangin Timika dengan aman.

Pukul 09.16 WIT Pesawat Susi Air PK BVY pilot Ian John Terrence Hellyer landing di Terminal UPBU Bandara Moses Kilangin Timika.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, dari keterangan pilot bahwa 30 orang KKB wilayah Distrik Wangbe, Kabupaten Puncak terlihat membawa 2 pucuk senjata laras Panjang.

“ Pada saat mendarat Pesawat Susi Air PK BVY tidak diperbolehkan kembali ke Timika dan ditahan selama 2 jam kemudian dinegoisasi oleh salah satu penumpang kemudian bisa kembali ke Timika.

Selama ditahan pilot sempat di todong dengan menggunakan senjata oleh Kelompok KKB. Saat ini kondisi pilot sehat dan tidak mendapatkan penganiayaan serta barang barang tidak dirampas,”tutupnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *