Kilaspapua, Jayapura- Seorang bocah berumur 7 tahun bernama, Elpina Dwitau terkena rekoset amunisi saat akan melumpuhkan seorang anggota Kelompok Separatis Teroris,(KST) Pimpinan Undius Kogoya atas nama, Luther Japugau,(LJ) di Intan Jaya, Jumat (4/11/2022).
Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H. Kapendam XVII/Cenderawasih melalui Release yang diterima membenarkannya.
“ Menyebabkan, korban mengalami luka dibagian pinggang kanan dan langsung di evakuasi ke Puskesmas Sugapa,” ucapnya, Sabtu (5/11/2022).
Pasca kejadian itu, Kapendam mengungkapkan, aparat keamanan gabungan TNI/Polri telah memberikan penjelasan kepada keluarga Elpina Dwitau dan minta aparat keamanan memberikan jaminan perawatan terhadap anaknya Elpina Dwitau.
“ Aparat Keamanan TNI-Polri siap bertanggungjawab atas kejadian yang menimpa anak bocah bernama, Elpina Dwitau. Dimana, hari Sabtu tanggal 5 November 2022, sekitar pukul 07.32 Wit Elpina Dwitau (korban rekoset amunisi) telah dirujuk ke RS Nabire didampingi oleh Ibu Hubertina Belau (orang tua dari Emilina Dwitau) dan Aparat Keamanan TNI-Polri yang ditunjuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurut Kapendam kejadian itu bermula saat aparat Keamanan gabungan TNI/Polri akan menangkap Luther Japugau (LJ) anggota dari gerombolan KST Pok Undius Kogoya di kampung Yokatapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Jumat (4/11/2022).
“ Saat ditangkap, LJ berupa melarikan diri kearah Lapangan Yokatapa. Kemudian diberikan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak 1x. Namun masih berupaya melarikan diri, sehingga dilakukan tembakan melumpuhkan ke arah kaki 2x. Setelah berhasil dilumpuhkan, kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sugapa. Belakangan baru diketahui, tembakan itu menyebabkan seorang bocah terkena rekoset amunisi,” tutupnya.(Pendam XVII/Cenderawasih)