Kapolda Papua Coffe Morning Bersama Forkompimda Papua, Ini Yang Dibahas !   

oleh -1,031 views
oleh
Kapolda Papua saat memaparkan situasi kamtibmas pada acara Coffe Morning bersama Forkompimda Papua .(Foto. Humas Polda Papua )

Kilaspapua, Jayapura- Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw memaparkan tentang, 7 terdakwa kasus Makar Yang disidangkan di Kalimantan Timur, Petisi pembebasan 7 terdakwa Makar yang ditujukan kepada Presiden RI,para pihak yang melakukan protes dan tuntutan pembebasan 7 pelaku makar Di Kalimantan Timur, Pro Kontra terhadap pembebasan 7 pelaku makar di Kalimantan Timur, Kejadian Menonjol Gangguan Kelompok KKB, Penegakkan Hukum dengan penindakan terhadap kelompok KKB.

Hal itu disampaikan, Kapolda Papua dalam kegiatan Coffe Morning bersama Forkopimda Papua membahas situasi Kamtibmas terkini di Provinsi Papua di Aula Rasta Samara, Selasa (9/6/2020).

Kegiatan diawali dengan paparan Kapolda Papua yang intinya, memaparkan Perkembangan Virus Covid-19 di Provinsi Papua, Kebijakan pembatasan di Provinsi Papua, Bantuan Kepolisian Dalam Penanganan Covid-19, Keamanan Selama Pandemi Covid-19, Trust Terhadap Institusi, Flashback Kasus Rasisme, Gakkum Unras Anarkis di Kab. Mimika, Gakkum Unras Anarkis di Kota Jayapura, Gakkum Unras Anarkis di jayawijaya.

Dilanjutkan dengan Kapolda Papua membahas repeck kasus yang saat ini sedang trend, yang adanya tudingan kasus rasisme kepada 7 tahanan di kalimantan. Kapolda menjelaskan bahwa, Awal proses sidang ini kami sudah lapor pada bapak Gubernur dengan alasan kenapa tahanan ini dipndahkan ke kalimantan timur, karena pengalaman yang pernah terjadi sebelumnya.

Pemindahan tahanan ini hanya untuk mengeliminir terjadinya Pembakaran, tindak kekerasan seperti kejadian yang lalu, hal itulah yang membuat kita mengambil tindakan cepat. Memang jadi masalah bagi kita jika masyarakat saat ini membuat petisi mereka menganggap bahwa 7 terdakwa ini adalah koban Politik dimana pelaku yang penyebutkan kata monyet hanya di tuntut 10 bulan sedangkan 7 tahanan di tuntut lebih lama.

“ Hal inilah yang membuat masyarakat menganggap mereka merupakan tahanan politik dan korban perlakuan Rasisme. kita akan jelaskan kepada masyarakat mengenai siapa sebenarnya 7 Pelaku kasus Makar ini, singkatnya mereka ini merupakan aktor-aktor utama dan yang menggerakan mahasiswa untuk melakukan aksi di kabupaten/kota yang ada di Papua,” ujarnya.

Dilanjutkan Penyampaian Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab bahwa, data-data yang tadi di sampaikan bapak Kapolda Papua itu untuk bahan Evaluasi kita bersama, karena dengan sinergitas TNI-Polri pada saat geladi posko kita selalu menang terus, namun kita lupa bahwa hati kita belum siap, kita memiki alusista yang memadai dan sumberdaya manusia yang kuat namun kita kalah jika untuk merebut hati masyarakat Papua. Oleh sebab itulah, kita semua yang ada disinilah yang bisa menentukan arah Papua mau kemana nantinya.

“ Langkah-langkah yang harus kita ambil yaitu kita harus bisa mengambil hati orang Papua untuk kebaikan dan ke damaian di tanah Papua. TNI-Polri dan pemerintahan tidak bisa mengambil keputusan sendiri-sendiri, menurut saya yang jalan selama ini hanya Hankam yaitu TNI-Polri sedangkan kementrian lain hanya berharap di pemerintahan, karena hal itulah yang menghampat kita saat ini, dan saya berharap kita bisa menyeselaikan masalah-masalah di Povinsi Papua.

Oleh sebab itu untuk menyelesaikan masalah di papua semua kementrian harus satu suara untuk menyelesaikan permasalahan di tanah Papua, tetapi kenyataannya kita belum berjalan sejalan. Saya sudah perintahkan Dandim untuk selalu koordinasikan dengan Kapolres untuk tetap bersinergi dan saya harap agar para Kapolres untuk jangan sungkan-sungkan selalu koordinasikan dengan dandim,”jelasnya.

Sementara itu, Laus Rumayom Staf Presiden RI mengungkapkan, setelah mendengar dan mencermati penyampaian Kapolda dan Pangdam mengenai Covid-19 yang kita alami saat ini menjadi perhatian bapak presiden, dan juga sampai saat ini semua negara masih melakukan penyelidikan mengenai virus ini.

Isu covid-19 ini sudah digiring menjadi isu HAM karena sudah terjadi penolakan-penolakan dari beberapa RS. tertentu kemudian sudah sebarluaskan oleh berbagai media. Menurut saya TNI-Polri harus berani mengambil langkah awal dalam melakukan koordinasi. Hal yang perlu saya sampaikan kebapak Kapolda dangan Pangdam bahwa kita harus membangun mekanisme evaluasi.

“Saya memberikan apresiasi kepada bapak kapolda dan Pangdam dengan semua yang ada disini karena telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan di Papua, namun satu hal yang perlu saya ingatkan yaitu hanya kitalah yang bisa merubah masadepan Papua. Kita juga harus mengawasi Pejabat-pejabat Politik karena tidak mungkin mereka hanya menduduki jabatan-jabatan itu tanpa ada tujuan, oleh sebab itu kita harus bersama2 mengevaluasi Penyelenggara dulu. Masalahnya Papua ini bukan hanya ada dimasyarakat saja tapi ada di Gubernur dan Bupati Provinsi Papua,” ucapnya.

Ditempat sama dikatakan, Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, Komanas HAM telah membentuk TIM untuk mengeluarkan 13 rekomendasi yang sudah saya laporkan kepada Kapolda Papua. Betul menurut bapak Kapolda mengenai petisi itu, kita harus berikan dukungan dengan tetap mengantisipasi terjadinya pemanasan situasi di Papua,” katanya.

Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal menjelaskan, secara umum kasus rasisme di Papua dan di Amerika sangat berbeda. Kita harus berfikir positif dan tetap mengutamakan kesetaraan dimata Hukum. TNI-Polri harus lebih lurus ke pimpinan, kita sebagai pemimpin harus lebih mengatur anak-anak sekarang,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *