Kilaspapua, Waropen – Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw didampingi Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab tiba di Kantor Bupati Waropen, Senin (9/3/2020). Setibanya, Kapolda bersama Pangdam langsung mencek dan meninjau Kantor Pemerintahan Waropen yang dirusak massa akibat dari kerusuhan pada tanggal 6 Maret 2020.
Dari pantuan dilokasi, Kapoda bersama Pangdam didampingi Danrem Biak langsung menuju kompleks Kantor Bupati Waropen yang masih di Pasang garis polisi line kemudian melihat, satu persatu gedung yang rusak dan nyaris terbakar. Usai meninjau lokasi, Kapolda bersama rombongan melakukan pertemuan di Mapolres Waropen, setelah itu melanjutkan kegiatan tatap muka dengan Forkopimda Kabupaten Waropen bersama elemen masyarakat.
Kapolda Dan Pangdam menyampaikan beberapa hal terkait situasional Daerah Papua termasuk tindak lanjut penanganan hukum pasca kerusuhan di Waropen.
Menurut Kapolda, pengerusakan gedung Pemerintahan merupakan tindakan melanggar hukum dan harus diproses secara hukum,”tegasnya.
Sementara sesi tanya-jawab, salah seorang tokoh masyarakat yang hadir menyampaikan, surat sebagai tanggapan dari masyarakat pendukung Bupati Yermias Bisai Yang Isinya, menyesalkan tindakan Kejati Papua yang menetapkan Yermias Bisai sebagai tersangka tanpa prosedural bahkan tahapan hukum yang sesuai. Surat tersebut dititipkan Kepada Kapolda, untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan tinggi Papua.
Ditempat sama dikatakan, Salah satu anggota DPRD Waropen,Kristopel Wanotorei malah menyerahkan nama-nama peserta tes polisi Noken dari wilayah Waropen dan meminta Kapolda untuk memberikan perhatian,” katanya.
Hadir dalam kunjungan ini, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, Danrem 173/PVB Bridjen TNI Bahman, Letkol Inf Ari Yudistira Waasops Kasdam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav. Harto Wibowo, SE. M.Tr (Han) Dandeninteldam, Mayor Chb Clif Kasmin Pangdam, Dandim 1709/Yawa, Kapolres Waropen AKBP Suhadak. (Rich)