Kilaspapua, Sentani- Kepolisian resor Kabupaten Jayapura siap melakukan penegakan hukum kepada para pelaku yang terlibat konflik antar kampung Kehiran dengan Toware yang kembali pecah, senin pagi kemarin.
Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon kepada wartawan menegaskan, penegakan hukum akan dilakukan dan itu sudah dipetakkan para pelaku dari kedua belah pihak.
“ Penegakan hukum merujuk dari, pemeriksaan dari saksi-saksi untuk kita melakukan pembuktian terkait para pelaku pengrusakan, pembakaran dan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang,” tegasnya, selasa (21/4/2020).
Untuk saksi yang telah diperiksa,Kapolres menjelaskan, sekitar 15 orang dari berbagai orang, tentunya melalui itu akan melakukan penegakan hukum.
“Untuk proses penangkapan, sambungnya kita masih melihat situasi yang baik sambil membangun komunikasi yang baik, hal itu penting agar masing-masing pihak paham bahwa, perbuatan yang dilakukannya adalah perbuatan pelanggaran hukum,”jelasnya.
Soal korban, Kapolres menerangkan, 10 orang, satu diantaranya meninggal dunia. Sedangkan, total rumah yang terbakar berjumlah 30 rumah baik dibakar maupun dirusak dari kedua belah pihak,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Bentrokan warga Kehiran dengan warga Toware, Kabupaten Jayapura,Papua kembali pecah, senin pagi sekitar pukul 09.00 wit. Akibatnya, puluhan masyarakat kedua kubu, saling melengkapi diri dengan senjata tajam seperti,tombak, panah, parang dan kasuari.Tak hanya itu, sejumlah rumah juga kembali dibakar.