Kilaspapua, Jayapura- Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua saat ini intens menangani kasus dugaan korupsi di dinas pendidikan, perpustakaan, dan arsip daerah,(DPPAD) Provinsi Papua senilai Rp 4 Milliar tahun anggaran 2020. Hal itu terjadi lantaran kasusnya yang semula berada ditingkat penyelidikan kini ditingkatkan menjadi penyidikan.
Asisten Tindak Pidana Khusus,(Aspidsus) Kejati Papua, Alexander Sinuraya mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah 18 orang saksi.
“ Saksi yang dipanggil itu yang berkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi tersebut dan belum termasuk kepala dinas pendidikan Papua,” katanya, kamis (18/3/2021).
Aspidsus menuturkan, guna mengungkap kasus ini tak menutup kemungkinan jumlah saksi yang akan dipanggil bertambah.
“ Tergantung pemeriksaan saksi. Jika ada saksi lain, maka tak menutup kemungkinan saksi yang disebut juga akan dipanggil,” tuturnya.
Terungkap kasus ini, Aspidsus menjelaskan bermula dari laporan Intelijen terkait adanya uang yang dikeluarkan tapi tak sesuai dengan peruntukkan di dinas pendidikan Papua sekitar Rp 4 Milliar.