Kilaspapua, Jayapura- Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Soni Wanimbo menegaskan siap dipanggil dan memberikan keterangan kepada polisi terkait pemberitaan dirinya yang diduga mendanai transaksi senjata api dan amunisi untuk teroris kelompok kriminal bersenjata,(KKB).
“ Sampai sekarang saya belum dapat surat panggilan diperiksa tetapi diberitakan langsung sebut nama saya. Seharusnya Oknum atau pakai insial,” katanya kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Kota Jayapura didampingi seniornya, Diaz Gwijangge dan Kuasa hukumnya, Drs. Aloysius Renwarin, SH, MH, sabtu (19/6/2021).
Terkait itu, Kata dia pihak keamanan tidak melihat baik-baik bahkan diperiksa juga belum. Ini bisa dikategorikan pencemaran nama baik saya dan pembunuhan karakter secara sistematis.
Ia juga mengaku tidak mengenal yang menyebutkan namanya.
“ Saya tak dikenal. Jadi, jika dipanggil maka saya akan beri keterangan dan bukti-buktinya dan saya saat ini juga masih terdaftar sebagai salah satu mahasiswa pasca sarjana di Universitas Nasional Jakarta, bahkan sewaktu menempuh S-1 saya juga kuliah ditempat yang sama dan bukan di Bali seperti yang diberitakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Soni Wanimbo, Drs. Aloysius Renwarin,SH,MH mengungkapkan, soal langkah hukum. Kita akan melakukan pendampingan hukum, jika tidak ada tuduhan mendasar maka kami akan tempuh jalur hukum.
“ Kami koalisi yang berjumlah 100 pengacara ada dibelakang pak Soni saat ini,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Nemangkawi menangkap Ratius Murib alias Nelson Murib yang diduga pemasok senjata untuk teroris KKB Papua. Dalam pengakuannya, dia menerima uang senilai Rp 370 juta yang diduga berasal dari Ketua DPRD Tolikara, Soni Wanimbo untuk digunakan sebagai transaksi jual beli senjata beserta amunisi. Terkait pemberitaan itulah, yang akhirnya kini menjadi viral di Media Sosial.(Redaksi)