Kilaspapua, Yapen- Anggota Komisi 1 DPR-RI Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelejen dan Kominfo, Yan Permenas Mandenas melakukan kunjungan kerjanya di Kepulauan Yapen, kamis (5/3/2020). Dalam kunjungannya,dia menggelar pertemuan di gedung Silas Papare, Serui dihadiri oleh Pemerintah Daerah yang diwakili oleh, Asisten 1 Bidang Pemerintah Portunatus Numberi, SE, M.Si serta pimpinan beserta anggota DPRD Kepulauan Yapen, Forkompimda serta Tokoh masyarakat.
Dia mengatakan, Sudah saatnya orang Yapen bersatu untuk membangun daerah ini.
Dia yang juga salah satu politisi partai Gerindra menyampaikan bahwa, kunjungan kerja ini merupakan pertama sekali semenjak menjadi anggota DPR RI, sehingga dengan posisinya di Komisi 1 ,dia berkeinginan untuk dapat membangun serta membuka akses, seperti akses komunikasi (BTS Telekomunikasi) dengan mendorong kementrian untuk dapat menfungsikan BTS dengan teknologi Palapa Ring Timur. Guna menghidupkan akses internet dari Yapen barat sampai Yapen timur.
Menurutnya, itu yang menjadi targetnya sehingga di tahun 2020 ini, dia akan mencoba untuk memprogramkan dengan Kementerian kominfo kurang lebih 3000 BTS yang akan dibangun di seluruh Indonesia. Di mana sebanyak 1200 Tower BTS diminta untuk dibangun di wilayah Papua.
“ Diharapkan, masyarakat dapat mengkomunikasikan hal tersebut dengan pemerintah untuk menyediakan lahan guna dibangun BTS tersebut,” ujarnya.
Masih katanya, tahun ini juga kami akan memastikan pembangunan BTS berteknologi di Yapen sehingga dapat memberikan akses internet berkecepatan tinggi menggunakan layanan Palapa Ring Timur dari Yapen barat sampai Yapen Timur ,” ungkapnya
Soal Pemekaran Provinsi yang gencar disuarakan sejumlah pihak,Dia menentangnya dengan tegas sebab pemekaran Provinsi itu bukan bersumber dari masyarakat, namun hanya keinginan elit tertentu. Selain itu, dirinya minta agar Pemda Papua juga dapat mengevaluasi total otonomi khusus secara menyeluruh sebab menurutnya, antara kebijakan yang didorong oleh elit dan masyarakat tidak sinkron.
” Otsus kalaupun berakhir justru menyimpan banyak persoalan menurutnya. Otsus harus di evaluasi dulu sebelum undang undang nya dibahas dan di tetapkan. kalaupun pemekaran terjadi harus diatur dalam kerangka otonomi khusus sehingga ada dukungan dari DAU Nasional. kedepannya pembangunan tidak bisa bangun berdasarkan perencanaan karena berdasarkan data dan fakta,” katanya.(Andre).