Kunjungi Jaksa Agung, Panglima TNI : Siap mendukung proses hukum yang menjadi kewenangan jaksa Agung

oleh -416 views
oleh
Panglima TNI saat berphoto bersama dengan Jaksa Agung disela-sela kunjungannya.(Foto. Istimewa)

Kilaspapua, Jayapura- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengunjungi Jaksa Agung RI, RI Burhanuddin dengan didampingi Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Dalam siaran pers yang diterima, Jaksa Agung menyampaikan, kunjungan Panglima TNI ini masih dalam pokok tidak pada pembicaraan khusus namun pembicaraan yang bersifat koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum.

Sementara itu, Panglima TNI mengatakan, salahsatu tujuan kedatangannya adalah dalam rangka membuat dua institusi yaitu Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saling memahami.

“Jadi saya memberikan statement kepada Jaksa Agung bahwa kita siap mendukung semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung termasuk didalamnya pengadilan HAM, dimana ini juga ada kaitannya dengan TNI, kami akan all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung. Kita akan all out. Jadi Bapak Jaksa Agung yakin bahwa kita mendukung apapun yang beliau minta, termasuk dalam penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020, kita siap mendukung apapun yang diperlukan mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti dan lain sebagainya.” ucap Panglima TNI.

Menanggapinya, Jaksa Agung mengungkapkan, perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015, dimana bahwa pada sore nanti akan diumumkan kepada rekan-rekan media oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujarnya.

Menjawab itu, Panglima TNI menegaskan, siap mendukung Keputusan Pemerintah dalam proses hukum Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakan, Jaksa Agung bahwa, sementara perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., Jaksa Agung menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap pembicaraan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk menentukan apakah ini masuk dalam tindak pidana korupsi atau ada kelalaian bisnis maupun risiko bisnis, dan dalam waktu dekat, akan disampaikan pengembangan dalam penanganan kasusnya.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *