Lapas Narkotika Doyo Bebaskan 31 Narapidana Ganja

oleh -854 views
oleh
Kepala lembaga pemasyarakatan,(Kalapas) Narkotika Klas II A Jayapura, Basuki Wijoyo.

Kilaspapua, Sentani- Sebanyak,31 narapidana,(Napi) Lapas Narkotika Klas II A Jayapura dibebaskan. Pembebasan itu merujuk dari, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,(Permenkumham)RI No.10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dan SK Menkumham RI No.M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluran dan pembebasan narapidana ddan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 serta berpedoman kepada surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,(Ditjen Pas) No : PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kepala lembaga pemasyarakatan,(Kalapas) Narkotika Klas II A Jayapura, Basuki Wijoyo saat dihubungi mengatakan, 31 orang yang akan dikeluarkan sebagian besar hukuman penjaranya, dibawah 5 tahun bahkan, mereka juga umumnya sudah diusulkan mendapat pembebasan bersyarat.

“ Jadi, mereka sebagian besar narapidana yang mau bebas dan ini sebagai langkah percepatan saja,” katanya, Kamis (2/4/2020).

Dia mengatakan, sebelumnya, Lapas lainnya sudah melakukan hal sama seperti, Lapas Narkotika Nabire, Merauke namun jumlah tak tahu berapa,” katanya.

Masih katanya, 31 orang itu dihukum karena pelanggaran terhadap narkotika jenis ganja. “ Semua napi ganja dan hukuman dibawah 5 tahun,” katanya.

Dia mengungkapkan,saat ini pihaknya masih mengurus adminitrasi pembebasannya. “ Jika selesai, maka diperkirakan hari ini mereka akan dibebaskan dan itu dipredikasi siang hari ini,” ungkapnya.

Disamping itu, Dia menyinggung soal kunjungan keluarga, pihaknya menerapkan lockdown artinya, kunjungan ditiadakan dari tanggal 2 -15 April 2020.

“ Bagi keluarga yang ingin mengantarkan makanan,maka dengan berat hati kita tidak menerimanya sebab kita menerapkan lockdown. Walaupun, itu kami tetap membuka kantin didalam Lapas,” ujarnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *