LBH Papua Justice & Peace buka posko penyerahan indentitas korban kebakaran Apo kali

oleh -1.040 views
Ketua RT 01/RW 04 Apo, Sahabuddin saat menyerahkan SP2HP dari kasus kebakaran Apo Kali kepada tim advokasi PJP.(Foto. Ist)

Kilaspapua, Jayapura- Lembaga bantuan hukum,(LBH) Papua Justice & Peace telah membuka posko penyerahan indentitas korban kebakaran 165 rumah di Jalan Kabupaten Apo Kali, Kelurahaan Byangkara, Distrik Jaya Utara, Kota Jayapura, Papua, pada tanggal 26 November 2020 lalu.

Ketua LBH Papua Justice & Peace,(PJP), Yuliyanto, S.H.,M.H mengatakan, setelah posko dibuka, maka diminta kepada Pak RT, Sahabuddin menginventarisir 165 Kepala Keluarga ini, namanya siapa, nomor Hpnya berapa dan dimanapun keberadaannya ?,” katanya dalam release yang diterima Redaksi KILASPAPUA.COM, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, secara efektif Polisi tidak harus memeriksa 165 KK. Cukup beberapa orang yang berada di Jayapura untuk bisa polisi mengambil langkah-langkah selanjutnya memeriksa yang diduga awal titik api.

“ Makanya, kami kini membuka posko di Jayapura dulu tepatnya di Kantor LBH Papua  PJP. Bila ditemukan diluar Papua, tidak menutup kemungkinan dibuka di Kota terdekat,” ujarnya.

Yulianto mengharapkan, dengan dibukanya posko tersebut, maka akan terkumpul indentitas dan data-data kerugian dari pihak korban kebakaran, sehingga memudahkan penanganan kasus ini,” ucapnya.

Sebelumnya hari senin tanggal 26 April 2021, Ketua RT 01/RW 04 Apo, Sahabuddin mengunjungi kantor Lembaga Bantuan Hukum Papua Justice & Peace, (PJP) sekaligus mewakili para korban kebakaran yang terjadi di Jl.Kabupaten Apo Kali kelurahan Bhayangkara Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura pada 26 November 2020 lalu, untuk menyerahkan) tertanggal 24 April 2021 dari Polres Jayapura yang isinya terkait perkembangan penyelidikan kebakaran yang menghanguskan rumah 165 Kepala Keluarga saat itu. Beberapa hal yang disampaikan dalam SP2HP,( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) tersebut diantaranya penyidik dari Polres Kota Jayapura hingga saat ini belum memperoleh dan mengetahui secara pasti indentitas lengkap seluruh korban serta tempat domisili terkini para korban. Selain itu juga, keterangan korban kebakaran belum juga diperolah seluruhnya, sehingga itulah yang merupakan hambatan dalam penyelidikan kasus kebakaran tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *