Kilaspapua, Sentani – Menyusul belakangan ini tingginya angka kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur, Satuan Lalu Lintas,(Satlantas) Polres Jayapura kini mewajibkan orangtua membuat surat pernyataan untuk tidak memperbolehkan anaknya mengemudikan kendaraan bermotor berangkat kesekolah maupun bepergian dijalan raya.
“ Semua anak sekolah yang membawa kendaraan bermotor kita akan cek, kalau dibawah umur 17 tahun kebawah lalu mengemudikan kendaraan bermotor maka motornya akan ditahan lalu diarahkan ke Satlantas kemudian orangtua dipanggil sebagai yang mengawasi untuk membuat surat pernyataan ,” kata Kasatlantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil kepada media ini saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (29/11/2024).
Adapun isi suratnya, Kasatlantas membeberkan, bahwa dikemudian hari tidak diperbolehkan lagi anak-anak dibawah umur mengemudikan kendaraan bermotor ke sekolah atau kemanapun mengingat secara aturan mereka belum memiliki SIM.
“ Jika kita temukan dilapangan, maka kita panggil orangtua datang ke satlantas lalu membuat surat pernyataan sebagai pertanggungjawaban untuk tidak mengemudikan motor dijalan raya lagi ,” bebernya.
Kasatlantas mengungkapkan, pagi tadi ada sekitar 20 kendaraaan bemotor diamankan di Satlantas saat anak-anak sekolah melintas didepan masjid raya Al Aqso Sentani yang dikemudikan anak dibawah umur.
“ Sebagian sudah datang dan buat surat pernyataan. Bagi orangtua yang sudah tahu seperti ini agar anaknya diawasi dengan tidak memperbolehkan mengemudikan kendaraan bermotor dijalan raya sebab jika ditemukan lagi akan diamankan bahkan bila tidak memiliki surat-surat akan ditilang,” ungkapnya.
Soal ada keluhan orangtua tidak sempat mengantar karena bekerja, Kasatlantas justru berharap kita tidak boleh juga mengabaikan masalah keamanan anak dijalan.
“ Selain tidak mengemudikan motor, anak bisa menggunakan kendaran umum seperti menumpangi taxi. Itu lebih aman ketimbang memberikan anak mengemudikan motor kemudian terjadi kecelakaan lalu lintas terus ujungnya yang rugi orangtua sendiri ,” harapnya.
Kasatlantas menambahkan tercatat di triwulan ini saja ada 13- 14 kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur dan angka ini cukup tinggi bahkan dua kecelakaan dibawah umur terakhir dibulan November ini menyebabkan orang meninggal dunia dan kita prihatin atas itu ,” tambahnya.(Redaksi)