Pembangunan Hotel Tabita Convention Sentani akan dilanjutkan

oleh -622 views
oleh
Kepala Dinas Perumahan, Pertanahan, dan Kawasan Permukiman,(DP2KP) Kabupaten Jayapura, Terry F. Ayomi

Kilaspapua, Sentani- Kepala Dinas Perumahan, Pertanahan, dan Kawasan Permukiman,(DP2KP) Kabupaten Jayapura, Terry F. Ayomi menyebutkan, pembangunan hotel Tabita Convention Sentani masih akan dilanjutkan.

“ Saat ini proses lelang sedang berjalan. Dalam 1 bulan kedepan ini, proses itu akan selesai dan kita dapat pemenangnya lalu pekerjaan dilanjutkan,” tegasnya kepada wartawan dalam konferensi pers diruang kerjanya, Kamis (8/7/2021).

Untuk itulah, Ia mengungkapkan, tidak ada penyalahgunaan anggaran apalagi mangkrak terhadap pembangunan hotel Tabita Convention Center Sentani tersebut sebab pembangunan masih akan berlanjut,” ungkapnya.

Soal uang 3 Milliar yang belum kembali ke kas daerah, Ia menjelaskan, itu kelebihan dari uang muka pekerjaan yang belum dikembalikan pihak ketiga.

“ Jadi kelebihan uang muka itu, memang belum dikembalikan pihak ketiga dalam hal ini PT. Plaza Crystal Internasional,(PCI)ke kas daerah namun kita sudah minta pihak Kejaksaan agar membantu mengembalikan kelebihan uang muka itu dari pihak ketiga. Sedangkan anggaran jaminan pelaksanaan pembangunannya, sudah dikembalikan ke kas daerah pada bulan Desember 2020 senilai 3 Milliar melalui Bank Bukopin,” jelasnya.

Lamanya waktu keberlanjutan pembangunan hotel tersebut, Ia mengatakan disebabkan adanya gugatan dari pihak ketiga terkait pemutusan kontrak dan selama itu kita tak bisa melakukan gugatan ulang.

“ Saya sudah surati ke BPKP Pusat dan Pengadilan, kita bahkan mendatangkan tenaga ahli kontrak yang menyebutkan bahwa, itu tidak ada hubungan dengan proses pengadilan sehingga pekerjaan dilelang kembali,” ujarnya.

Untuk lelang pekerjaannya, Ia membeberkan senilai Rp 40 Milliar lebih. Sementara pekerjaan sebelumnya masih tahap 26 % dengan nilai Rp 24 Milliar lebih.

“ Jadi keberlanjutan pembangunan hotel itu akan menggunakan sisa anggaran yang telah ditetapkan senilai Rp 72,8 Milliar  ,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan,  Kajati Papua, Nikolaus Kondomo menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mengusut dana 3 Milliar dari pencairan uang muka senilai Rp 24,2 Milliar yang belum disetor ke kas daerah. Sebagaimana temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan,(BPK).(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *