Kilaspapua, Yapen- Kapolres Kepulauan Yapen AKBP, Ferdyan Indra Fahmi. S.H., S.I.K mengatakan, kelompok kriminal bersenjata,(KKB) pimpinan FW harus ditangkap, pasalnya dia juga termasuk salah satu kelompok TPNPB Wilayah II Saireri.
Keberadaan kelompok FW yang berada di Kepulauan Yapen disinyalir sudah cukup lama, bahkan telah banyak melakukan tindak pidana di tengah masyarakat, tetapi tindakan itu tidak pernah dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran masyarakat merasa ketakutan.
“Yang bersangkutan ini mungkin dari dulu sudah banyak melakukan tindakan pidana namun tidak ada yang berani melapor. Tetapi beberapa waktu terakhir ini sudah banyak yang gerah, banyak masyarakat yang resah sehingga dengan aktifitas atau eksistensi kelompok ini mereka mengadu ke pihak kepolisian, di luar itu pun kami sudah memetakan bahwa kelompok ini aksi kelompok kriminal menggunakan Senjata dan menggunakan lebel TPNPB Wilayah II Saireri,” tegasnya kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/8/2021).
Kapolres menyampaikan bahwa, terkait beredarnya video FW yang melakukan pengancaman kepada masyarakat tertentu pasca penggerebekan markasnya di sasawa merupakan ekses yang di timbulkan FW atas tindakan aparat kepolisian mengusik keberadaannya di wilayah tersebut.
“Dari imbas terhadap penindakan itu, dia merasa terancam karena akan berhadapan dengan hukum yang sudah kita mulai, apalagi dengan statemen itu tentunya itu menambah lagi,” ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, ancaman yang disampaikan FW telah menjadi tugas kepolisian untuk melindungi masyarakat selama 24 Jam, menjaga, mengamankan dan menciptakan rasa aman masyarakat.
“Tugas kami untuk melindungi dan Polri siap 24 jam untuk menjaga mengamankan dan menciptakan rasa aman kepada masyarakat, maka kelompok ini harus tertangkap, semakin kita biarkan semakin dia menebar teror dan ancaman,” tegasnya.
Polres Yapen Dalami Peredaran Vidio Pengakuan Warga pasca pengerebekan markas FW di Sasawa
Polres Kepulauan Yapen saat ini tengah mendalami beredarnya sebuah Video yang memperlihatkan sejumlah warga yang mengaku ketakutan dan terancam keselamatannya di saat pihak kepolisian mendatangi kampung Sasawa untuk mengamankan tersangka FW bersama kelompoknya di Sasawa Distrik Yapen Barat.
Narasi di video tersebut dinyatakan Polisi sebagai berita Hoax yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu untuk memprovokasi warga, dengan beredarnya Video itu Polisi langsung mendalami dan melakukan penyelidikan terkait Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
“Video yang seakan ada ketakutan itu, saya pastikan itu Hoax, dan itu di provokasi oleh oknum dan oknum ini sudah dalam pendalaman dan penyelidikan terkait undang-undang ITE,” kata Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi. S.H., S.I.K, Selasa (10/08/2021).
Kapolres menjelaskan, kedatangan pihak kepolisian kedaerah tersebut adalah untuk mencari tersangka FW bersama kelompoknya dimana poto dan profil masing – masing tersangka sudah di ketahui, maka dari itu tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur.
“Kita kesana mencari orang sudah jelas profilnya dan identitasnya karena dasarnya kita sudah menerima laporan polisi. Dimana proses sampai kita menetapkan tersangka melalui gelar perkara, jadi tidak mungkin salah atau dalam bahasa hukumnya eror in personal dalam bahasa hukumnya jadi unsur nya terpenuhi,” jelasnya.
Maka dari itu, Kapolres mengingatkan apabila ada oknum yang mencoba memprovokasi dengan sebuah vidio atau media, pihaknya akan melakukan penindakan dengan mengacu pada undang-undang transaksi elektronik .
“Jadi kita tidak ngawur, jadi kalau sudah terlanjur menyampaikan di media seperti itu jadi konsekwensinya undang-undang ITE Hati-hati,” kata Fredyan sambil mengingatkan.(Rich)