Kilaspapua, Yapen – Satuan Reskrim,(Satreskrim) Polres Kepulauan Yapen berhasil meringkus dua sindikat pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di dua tempat kejadian perkara . Terungkap kasus Curat ini dari laporan polisi yang disampaikan salah seorang korban pemilik toko material bangunan Sungai ribo di Jalan Moh Yamin Serui pada tanggal 4 Maret 2022.
Dari laporan polisi tersebut, tidak kurang dari 24 jam , empat orang pelaku pencurian di toko Sungai ribo berhasil diamankan di Polres,” kata Kapolres Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi pada saat press releasenya ,Kamis (10/3/2022).
Menurut pengakuannya, terang Kapolres, dua dari empat pelaku pencurian di toko sungai Ribo terindikasi terlibat terhadap kasus hilangnya 1 unit Genset di Jalan Kamboja lokasi lapangan Futsal Serui Indah, yang kejadiannya terjadi dua hari sebelumnya, bahkan dari keterangan mereka pihaknya kembali menangkap dua pelaku lainnya.
” Jadi, tersangkanya berjumlah 6 orang pelaku yang beraksi di dua lokasi berbeda. Dimana, lokasi pertama yakni, Toko Sungai ribo pelakunya berjumlah 4 orang namun dua diantaranya ikut terlibat pencurian Genset bersama dua rekannya, ” ungkap Kapolres
Untuk barang bukti yang disita, Kapolres membeberkan, dari toko Sungai ribo puluhan barang elektronik dan mesin alat bangunan sedangkan dari lokasi lapangan futsal, 1 unit Genset berkapasitas 5,5 KVA sehingga bila dirupiahkan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
“ Termasuk 3 unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya juga ikut diamankan sebagai barang bukti,” bebernya.
Saat ini, para pelaku telah mendekam disel Mapolres Yapen dan atas perbuatan pelaku, para pelaku dijerat pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” ucapnya.
Soal salah seorang pelaku masih berstatus pelajar SMA dan dibawah umur, Kapolres menegaskan, tetap dijatuhi hukuman karena terlibat secara langsung melakukan pencurian di dua lokasi tersebut.
“Makanya dihimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati mengamankan barang-barang yang dianggap bernilai ekonomis. Bila perlu gunakan CCTV agar meminimalisir terjadinya aksi pencurian, baik ditempat usaha maupun dirumah pribadinya,” himbau Kapolres.(Rich)