Tiba di Pelabuhan Biak, 540 Orang Penumpang Kapal Ciremai Jalani Pemeriksaan KTP    

oleh -1,180 views
oleh
Petugas Gabungan saat memeriksa IdentitasKTP Penumpang KM.Ciremai yang tiba di Pelabuhan Biak.(Foto.Dessy)

Kilaspapua,Biak Numfor- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor masih memperbolehkan ratusan penumpang KM. Ciremai yang berjumlah 540 orang masuk ke wilayahnya. Walaupun itu, penumpang yang diperbolehkan turun harus menjalani pemeriksaan secara ketat oleh petugas gabungan Biak Numfor.

“ Ratusan penumpang yang diperboleh turun, hanya penumpang yang memiliki identitas atau KTP asal Biak. Bahkan, penumpang harus diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Pemeriksaan di Pelabuhan yang dilakukan oleh,ratusan petugas gabungan yakni, TNI/Polri dan Satpol PP.

Setiap penumpang yang tiba di Pelabuhan Biak harus mel,asuki ruang Disinfektan.(Foto.Dessy)

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd kepada wartawan mengatakan, petugas telah melakukan penjagaan sejak pagi hingga KM. Ciremai balik kanan (kembali dan tidak lanjut ke Jayapura),dan setiap penumpang yang turun harus melalui pemeriksaan berlapis-lapis, tidak diberikan kelonggaran ketika tidak memiliki identitas domisili Biak turun.

“ Penjagaan dan pemeriksaan setiap penumpang yang turun dilakukan ekstra ketat. Demikian halnya dengan pemeriksaan kesehatan, juga dilakukan ekstra ketat,”katanya, Jumat (27/3/2020).

Lanjutnya, salah satu pertimbangan yang membuat Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengambil keputusan mengizinkan KM. Ciremai sandar di Pelabuhan Biak bahwa, kapal tersebut membawa 17 kontainer yang akan turun di Biak diatas kapal tersebut yang berisi kebutuhan bahan pokok (bapok).

“Selain 17 kontainer Bapok, penumpang kami izinkan turun dengan di Biak dengan menggunakan KM. Ciremai ini dengan sejumlah syarat. Tetap dilakukan penjagaan ketat dan pemeriksaan identitas, serta pemeriksaan kesehatan dan sejumlah lainnya. Dan hanya penumpang, yang ber-KTP  Biak bisa turun, lainnya dilarang. Intinya pemeriksaan dilakukan cukup eksetra ketat dan tidak ada toleransi,” kata

Masih katanya, kalau kontainer yang hanya turun, sementara penumpang tujuan Biak dan memang tinggal di Biak tidak turun, maka bisa saja terjadi hal-hal tak diinginkan. Misalnya, dengan nekat lompat dari kapal, apalagi kita di Biak orang pulau, pertimbangan-pertimbangan seperti ini yang diambil namun tetap memperhatikan syarat-syarat secara ketat,” lanjut Bupati.

Untuk jumlah keseluruhan penumpang sekitar 540 penumpang yang turun di Pelabuhan Biak, sementara penumpang lainnya yang masih tetap diatas di KM. Ciremai,(penumpang tidak turun) langsung kembali ke daerah asalnya, karena KM. Ciremai dari Biak langsung “balik kanan” (tidak diperbolehkan lanjut ke Pelabuhan Jayapura).

Masuknya KM. Ciremai juga merupakan kapal Pelni (kapal putih) terakhir yang sandar di Pelabuhan Biak untuk sementara hingga ada petunjuk lebih lanjut (sesuai dengan instruksi Gubernur Papua hingga dengan tanggal 9 April 2020).  Sementara untuk kapal barang (cargo), termasuk pesawat cargo tetap diizinkan masuk ke wilayah Papua, oleh karena itu masyarakat di minta tetap tenang soal kebutuhan bahan pokok (bapok),” ujarnya.

Kontainer Bapok yang diturunkan di Pelabuhan Biak yang diangkut KM.Ciremai.(Foto.Dessy)

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga adalah Kepala Sekretariat Gugus Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM yang memantau langsung aktivitas turunnya penumpang di Pelabuhan Biak mengatakan, bahwa penumpang yang dibolehkan turun hanya penumpang dengan tujuan Biak dan itu dibuktikan dengan identitas.

“Banyak yang ngotot turun, namun setelah kami minta indetitas diri sebagai bukti domisili di Biak Numfor mereka tidak memperlihatkan makanya disuruh kembali keatas kapal. Tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan petunjuk Pak Bupati, pengawasan masuknya orang ke wilayah Biak Numfor harus ketat terkait dengan pencegahan virus korona dan pemerintah daerah tidak main-main,” ujar Sekda. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *