Tingginya Kriminalitas di Kabupaten Jayapura Disinyalir Dari Miras Dan Narkoba, Anggota DPR Papua Wagus Hidayat Desak Pemerintah Segera Tegakkan Perda  

oleh -419 views
Anggota DPR Papua Wagus Hidayat saat menyampaikan sambutan di Coffee Morning menyikapi tingginya kriminalitas di Kabupaten Jayapura.

Kilaspapua, Sentani – Menyikapi tingginya kriminalitas diwilayah hukum Polres Jayapura, Wagus Hidayat, salah satu anggota DPR Papua daerah pemilihan,(Dapil) Kabupaten Jayapura menggelar coffee morning bersama forkompimda TNI/Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. Untuk tema yakni, miras dan narkoba musuh bersama dalam merajut kamtibmas di Kabupaten Jayapura di Kafe Efka Sentani, Sabtu (3/5/2025).

Wagus Hidayat kepada wartawan mengatakan, Tingginya kriminalitas disinyalir penyebab utama miras dan narkoba. Maka itu sebagai salah satu anggota DPR Papua membuat kegiatan diskusi dikemas dalam coffee morning. Tujuannya, membahas tentang miras di Kabupaten Jayapura.

“ Tadi disampaikan bahwa Perda Miras No.9 tahun 2014 yang direvisi No. 10 tahun 2022 telah dilakukan, namun tak dipungkiri perda itu tidak dilaksanakan. Harapannya, Bupati dan Wakil Bupati Jayapura bisa menegakkan Perda ini dengan melaksanakan dan mengimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Dayat, panggilan akrabnya menyebutkan, peredaraan miras di Kabupaten Jayapura cukup tinggi. Dan itu ada beberapa tempat seperti di ruko-ruko, menjual miras dengan bebas tanpa ada rasa takut untuk dirazia.

“ Melalui Coffee Morning ini, kita mendesak pemerintah bekerja sama dengan legislative serta penegak hukum lainnya untuk segera menertibkan peredaran miras iIegal baik itu minuman lokal maupun dari luar ,” sebutnya.

Wakil Bupati Jayapura saat menerima rekomendasi kesepakatan dari coffee morning untuk segera ditindaklanjuti Pemerintah.

Dengan demikian, Ia mengatakan, bisa menyelamatkan generasi-generasi semua di Kabupaten Jayapura. Soal rekomendasi yang diserahkan kepada Wakil Bupati, berharap agar rekomendasi itu dieksekusi dengan cara menegakkan Perda ,” katanya.

Sementara, Wakil Bupati Jayapura, Haris Yocku mengatakan, tak hanya miras dan narkoba tetapi didalamnya juga lem aibon yang menjadi musuh bagi generasi kita. Banyak perbincangan agar mengacu kepada Perda yang telah dibuat.

“ Disini ada tarik ulur antara opsi dihentikan atau distop hingga dikendalikan. Terkait itu, sudah ada rekomendasi kesepakatan di Coffee Morning yang digelar dan itu akan ditindaklanjuti ,” katanya.

Haris menyebutkan, melalui rekomendasi itu akan ditindak lanjuti dengan berkoordinasi dengan Bupati Jayapura nantinya terkait pelarangan miras dan narkoba apalagi Bupati telah mengeluarkan kata akan memberantas miras hingga kerumah-rumah setelah tim Satpol PP terbentuk.

“ Kini Satpol PP telah terbentuk sehingga sekarang tinggal dijalankan saja. Tentunya akan bekerjasama dengan pihak keamanan sesuai dengan intruksi Bupati Jayapura ,” sebutnya.(Redaksi)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *