PT. Air Minum Jayapura Jalin Kerjasama Dengan PT. Air Minum Giri Menang Mataram, Mengapa Perlu Dilakukan ?

oleh -967 views
Direktur PT. AM Jayapura bersama Direktur PT. AM Giri Menang Mataram menunjukkan PKS yang telah ditandatangani dengan disaksikan langsung Komisaris Utama PT. AM Jayapura. (Foto. Humas PT. AM Jayapura)

Kilaspapua, Jayapura- PT. Air Minum Jayapura,(PT.AMJ) Robongholo Nanwani sepakat menjalin kerjasama dengan PT. Air Minum Giri Menang, (Perseroda) Mataram, Nusa Tenggara Barat,(NTB). Hal itu diketahui dari penandatangan kerjasama oleh Direktur PT.AMJ, Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM, CGRM dengan PT. Air Minum Giring Menang, Kota Mataram oleh Direktur Utama H. Lalu Ahmad Zaini, SSi, MT. Turut menghadiri Direktur Umum Syors H. Ondi, SE, Komisaris Utama Dra. Hana S. Hikoyabi, MKP dan Komisaris Dr. Adolf Siahaya, SE, MSi, Ak, CA yang digelar di Kantor pusat PT.Air Minum Giri Menang, Mataram, NTB, Jumat (24/11/2023).

Direktur Utama PT. AM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM, CGRM mengatakan, kerjasama yang disepakati dalam hal pendampingan dan peningkatan kapasitas komisaris.

“Mengapa perlu dilakukan kerja sama? Karena PT. Air Minum Giri Menang merupakan BUMD Air Minum pertama berbadan hukum perseroda di Indonesia, yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kota Mataram. Secara karakteristik sama dengan PT. AM Jayapura sehingga melalui kerja sama ini diharapkan lebih meningkatkan tata kelola kinerja perusahaan, bahkan PT. AM Giri Menang telah memiliki kelengkapan yang sudah tentu bisa dijadikan contoh bagi PT. AM Jayapura untuk mengembangkan tata kelola yang lebih baik lagi kedepan,” katanya.

Selain meliputi pendampingan dan peningkatan kapasitas, lanjutnya, kerjasama ini juga sebagai wujud mempersiapkan regulasi atau dokumen atau tata cara dan regulasi pengelolaan perusahaan, sesuai tujuan PKS,(Perjanjian Kerjasama) yang disepakati. Adapun pendampingan dan peningkatan kapasitas yang dimaksud meliputi, kerjasama antara kedua komisaris perusahaan, penyusunan aturan-aturan kepegawaian, penyusunan pedoman pengadaan barang dan jasa, serta penyusunan aturan penghasilan pegawai, direksi dan komisaris.

“Kerja sama ini memiliki tujuan dalam upaya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan bagaimana diperolehnya dokumen standar yang diperlukan bagi peningkatan kinerja perusahaan. Makanya, direksi dan komisaris juga ikut melakukan penandatanganan ini. Setelah ini, sesuai kurun waktu 8 bulan ke depan, PT. AM Giri Menang membantu memberikan pendampingan tentang tata kelola perusahaan dan mekanisme pengelolaan pengawasan perusahaan yang akan dilakukan oleh komisaris,” ucapnya.

Tak hanya itu, Entis mengungkapkan, direksi secara internal juga akan didampingi berbagai kegiatan yang berkaitan regulasi atau aturan kepegawaian, pedoman pengadaan barang dan jasa, termasuk dalam hal menyangkut kesejahteraan pegawai. Kerja sama ini adalah tindak lanjut pertemuan di tahun 2022, yang mana pada saat proses perubahan badan hukum PDAM Jayapura ke PT.AM Jayapura (Perseroda), PT. AM Giri Menang turut memberikan bantuan pendampingan pelaksanaan dan penyusunan perda perubahan badan hukum.

“Dengan kehadiran direksi dan komisaris di Mataram akan lebih mempercepat implementasi kerja pasca perubahan badan hukum PDAM menjadi perseroda untuk lebih dinamis dan meningkatkan performa BUMD Air Minum di Papua,” ungkapnya.(Humas PT.AM Jayapura)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *