Kilaspapua, Waropen – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Waropen, Senin (12/10/2020) di gedung pertemuan Pemda Waropen di Nonomi.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Paula Hendry Simatupang didampingi beberapa jajaran mendatangi Kabupaten Waropen terkait perlunya pengelolaan keuangan yang masih harus di benahi agar bisa mendatkan Opini dari BPK.
Pertemuan ini dihadiri, Pjs Bupati Waropen DR.Drs. Muhammad Musa’ad, Msi, Sekda, Asisten dan Pimpinan OPD. Melihat pengelolaan keuangan yang masih kurang baik, Paula Hendry Simatupang meminta Pimpinan daerah Kabupaten Waropen harus punya komitmen yang serius dalam melakukan pembenahan.
“Jika Pemda Kabupaten Waropen ingin keluar dari zona Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer) oleh BPK, Pemda harus punya komitmen yang lebih serius membenahi Pengelolaan keuangannya, diantaranya menindaklanjuti rekomendasi BPK, membuat rencana aksi, membentuk tim, Antisipasi temuan baru di Tahun berjalan, Mengefektifkan SPI, Dukungan Regulasi, Dukungan IT, Optimalisasi Peran APIP, Meningkatkan Kualitas Pemahaman dan Keaslian SDM, Monitoring dan Evaluasi serta adanya dukungan anggaran,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihak BPK akan selalu siap jika ada konsultasi dan lain sebagainya dari pemerintah kabupaten. Meski pada dasarnya tugas BPK hanya sebatas pemeriksaan laporan keuangan.
Namun juga apabila terkendala pada SDM, sambungnya Pemda Waropen agar mengusulkan beberapa perwakilaanya untuk dilakukan diklat pelatihan Pengelolaan Keuangan ke BPK RI Pusat.
Sementara itu, Pjs Bupati Waropen Musa’ad menyampaikan terima kasih atas kehadiran BPK RI Perwakilan Provinsi Papua di Kabupaten Waropen, sehingga melalui pertemuan tersebut semua pengguna anggaran di lingkungan Pemda Waropen dapat melakukan langkah-langkah pengelolaan keuangan yang nantinya bisa merubah Opini dari BPK.
Dikatakan, Selanjutnya setelah pertemuan tersebut, Pihaknya akan melakukan pertemuan dengan para pimpinan OPD untuk menindaklanjuti apa yang telah diberikan oleh BPK sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki pengelolaan keuangan kedepan,”katanya (Rich)