Tinjau Gedung Isolasi, Wabup Yapen Sebutkan Besok 1 Pasien Positif Corona Dipindahkan ke RSUD Serui

oleh -757 views
oleh
Wabup Yapen saat meninjau gedung Isolasi di RSUD Serui terkait dipindahkan 1 pasien positif Covid-19.(Foto. Andrew)

Kilaspapua, Yapen- Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi bersama Sekretaris Daerah, Alexander Nussy, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Erny Tania, Kadis Kominfo Kepulauan Yapen, Wellem Z Bonay dan Direktur RSUD Serui, dr. Jhonny B Abaa meninjau gedung Isolasi bagi OTG yang terkonfirmasi Covid- 19.  Gedung ini telah ditinjau dan cukup layak untuk di gunakan sebagai tempat isolasi.

Wabup Frans menjelaskan bahwa rencananya besok red tanggal 2 Juni 2020  akan dilakukan tindakan memisahkan 1 pasien positif ke gedung isolasi di RSUD, Serui agar dapat dijaga dan dipantau secara ketat.

Maka dari itulah, Wabup minta kepada pihak Rumah Sakit untuk mengecek para ODL ( Orang Dari Luar) asal Manokwari dalam hal ini terkait, penggunaan obat obat terlarang dan narkoba dimana telah beredar video berdurasi 29 detik  salah satu ODL (Orang Dari Luar)  yang memegang pohon ganja.

” Harus dilakukan pemeriksaan yang lain juga, bukan hanya Covid- 19,  tapi yang lain. karena ini semua kelihatan nya berpengaruh ke masing masing pribadi mereka jadi pihak rumah sakit tolong lihat , ya urin nya diperiksa juga supaya bisa dipastikan mereka ini. Saya lihat mereka ini tidak bisa dikendalikan jadi mereka tidak bisa mengikuti protokol protokol yang kita buat,” ucapnya.

Soal pengamanan di Gedung Biru, Wabup menjelaskan, kedepan akan  tetap melibatkan TNI, Polri, selain tim medis sehingga dapat mengawasi secara ketat.

Sebelumnya beredar video live melalui akun facebook Peter Gedi yang merupakan salah satu penghuni di gedung biru tengah asik mengkonsumsi milo (bobo). hal ini mendapat tanggapan serius dari Pemda, sehingga Wabup meminta agar dapat mengecek urin dari masing masing penghuni di Gedung biru itu.  (Andrew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *