Kilaspapua, Sentani – Kasus alokasi dana kampung (ADK) dan Alokasi Dana Desa,(ADD) Kampung Sanggai, distrik Namblong Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023-2024 naik menjadi penyidikan.
Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan, untuk tersangka belum tetapi sudah ada yang mengarah. Kini, kasusnya baru ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“ Jadi, kami sudah benar-benar melakukan penyidikan terhadap kasus dana kampung atau dana desa kampung Sanggai, distrik Namblong ,” katanya, Selasa (21/10/2025).
Untuk kerugiannya, Kasatreskrim membeberkan, berdasarkan perhitungan penyidik senilai 2 Milliar tetapi untuk resminya masih menunggu hasil audit BPKP atau Inspektorat.
“ Saksi yang diperiksa terkait kasus ini sudah sangat banyak berjumlah 34 orang dan hasil pemeriksaan saksi itu saat ini masih akan didalami kembali ,” bebernya.
Kasatreskrim menjelaskan, 34 orang yang telah menjalani pemeriksaan seperti, bendahara tahun 2023 berjumlah 2 orang lalu bendahara tahun 2024 berjumlah 1 orang, sekretaris 2 orang, kaur pemerintahan 1 orang, kakesra 1 orang, paling banyak dari bamuskam beserta anggotanya termasuk pengendali teknis seperti, ketua dan tim anggota serta saksi lainnya ,” jelasnya.
Soal anggarannya, Kasatreskrim mengungkapkan, anggaran tahun 2023 sebesar Rp 922 juta kemudian tahun 2024 senilai Rp 1,3 Milliar.
“ Jadi, kita melakukan penyelidikan pada 2 anggaran tahun 2023 dan 2024 . Kasus ini mencuat setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti kepada APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) ,” ungkapnya.(Redaksi)



