ASN Pemkab Jayapura Diberi Kesempatan Menjadi Pegawai BPK, Ini  Persyaratannya

oleh -759 views
Suasana sosialisasi ASN menjadi pegawai BPK diaula lantai I Kantor Bupati Jayapura.  

Kilaspapua, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui bidang administrasi umum Setda Kabupaten Jayapura mensosialisasi ASN menjadi pegawai BPK,(Badan Pemeriksa Keuangan) diaula lantai I Kantor Bupati Jayapura, Kamis (30/10/2025).

Asisten III bidang administrasi umum Setda Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan kepada ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait formasi penerimaan PNS menjadi pegawai BPK dengan kuota terbatas.

“ Komunikasi ini sudah terjadi diawal bulan Oktober lalu namun karena berbagai kesibukan akhirnya sosialisasi ini baru dilakukan saat ini ,” katanya.

Harapannya, ASN yang berminat bisa mendaftar dengan ketentuan persyaratan berikut, usia dibawah 40 tahun, pangkat maksimal dibawah III/C lalu sudah mengabdi 5 tahun di pemerintah kabupaten Jayapura. Ini tak berlaku bagi pegawai P3K sebab yang diutamakan ASN.

“ Setelah sosialisasi kemudian tahap perekrutan lalu tahap skrining namun kita masih minta kelonggaran waktu ke BPK agar diberikan waktu 1 minggu kedepan untuk digunakan para ASN menyiapkan dokumen melakukan pendaftaran diminggu III dan IV kemudian masuk tahap penyampaian dokumen lalu tahap seleksi bagi siapa saja yang pantas terpanggil menjadi BPK ,” ujarnya.

Sementara, kepala subbagian SDM dan hukum BPK perwakilan Provinsi Papua, Ricky parlindungan mengatakan, perekrutan ini mulai dilaksanakan dibulan November 2025. Harapannya para ASN yang memenuhi syarat  bisa mengikuti ujian atau wawancara hingga selesai.

Setelah diterima, sambungnya bulan Februari sudah berkantor di BPK Provinsi Papua dan perekrutan ini tak hanya untuk BPK Provinsi Papua saja tetapi ada juga didaerah lain seperti BPK perwakilan Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya dan Papua Selatan.

“ Intinya,  mereka direkrut untuk mengisi formasi PNS dengan mekanisme lolos putu. Untuk kuota daerah rata-rata berjumlah 11 orang dengan posisi bertugas di protokol, analisi kebijakan, pengelola arsip umum, pengelola data dan informasi. Penentuan akhirnya ditentukan oleh biro SDM BPK pusat,” ucapnya.

Saat ini, kita hanya membuka saja terkait floatingnya berapa, diserahkan kepada biro SDM BPK pusat.

“ Rekrutmennya ada dokumen fisik yang langsung diserahkan tetapi ada juga dokumen yang diapload ke panitia BPK pusat ,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, Perekrutan ini dilakukan atas dasar meningkatkan muatan lokal bukan hanya bagi OAP tetapi orang yang sudah lama tinggal di Papua supaya makin meningkatkan kinerja BPK perwakilan Papua yang bersifat mendukung kegiatan pemeriksaan.

“ Mereka direkrut bukan sebagai auditor tetapi sebagai tenaga penunjang dan itu menjadi tujuan mereka yang akan lebih banyak bekerja di kantor mengikuti kegiatan perkantoran secara normal ,” ungkapnya.

Saat ini pegawai BPK Provinsi Papua berjumlah 200 orang

Dia menyebutkan, tercatat saat ini pegawai BPK Papua berjumlah 200 orang tetapi itu masih akan dibagi untuk kebutuhan BPK di DOB .

“ Tentunya jika sudah ada pegawai yang dibagi, kita akan mengalami kekurangan pegawai makanya kita melakukan perekrutan ini ,” sebutnya.(Redaksi)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *