Kilaspapua, Sentani- Unicef ( United Nations Children’s Fund) yang merupakan mitra dari Yayasan Pendidikan Pengembangan dan Kesehatan Papua,(YP2KP) menjalin kerjasama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil,(Disdukcapil) dan dinkses Kabupaten Jayapura yang dituangkan dalam penandatangan Memorandum Of Understanding,(MoU). Penandatangan MoU tersebut diteken langsung Kepala dinas dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, dengan Kepala dinas kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie dengan disaksikan Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo pada kegiatan yang dikemas Penandatangan perjanjian kerjasama pemangku kepentingan dalam peningkatan cakupan pencatatan akta kelahiran dan imunisasi dengan YP2KP mitra Unicef bersama dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Jayapura dan dinas kesehatan disalah satu hotel di Kota Sentani, senin (25/3/2024).
Pimpinan Unicef Jayapura melalui Perwakilannya, Marta Lena kepada wartawan mengatakan, Penandatangan MoU ini merupakan wujud Unicef yang bermitra dengan YK2KP memberikan dukungan dalam hal akses layanan pencatatan akta kelahiran.
“ Jadi, nanti bagaimana anak-anak Papua bisa memiliki akta untuk digunakan mendapatkan imunisasi. Saat ini memang setiap anak yang mendapatkan imunisasi harus lebih dulu ada aktanya,” katanya.
Menurutnya, yang terjadi selama ini mereka tidak memiliki akta, itu berarti imunisasi untuk anak kecil tidak lengkap dan itu berdampak berbahaya.
“ Makanya, Unicef bersama YP2KP termasuk OPD Disdukcapil dan Dinkes Kabupaten Jayapura terintegrasi untuk bagaimana caranya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam hal dukungan akses pencatatan akta kelahiran ,” ucapnya.
Adapun latar belakang kegiatan ini dilakukan, Ia menjelaskan, tak lain merupakan program tingkat nasional dari tahun 2001-2024 dalam membantu Kemendagri dalam hal pencatatan akta anak berusia 5 tahun. Mewujudkannya, Unicef tidak bisa bekerja sendiri sehingga menjalin kerjasama dengan Pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Jayapura.
“ Kami di Pusat ada juga program perlindungan anak yang juga percepatannya dengan Kemendagri sedangkan di Papua sebagai Unicef Office membantu target tingkat nasional yang telah menjadi program. Saat ini baru 3 daerah yang ada menjalin kerjasamanya yakni, Jayapura, Nabire dan Asmat. Harapannya, Pemerintah didaerah lain bisa meremplikasi agar pelayanan ini bisa dilakukan di puskesmas lainnya,” jelasnya.
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengharapkan, setelah ada MoU ini masyarakat diminta untuk tertib dan sadar memiliki dokumen kependudukan. Itu sangat penting sebab memudahkan Pemerintah membantu sekaligus memberikan pelayanan terkait pelayanan apa yang dibutuhkan masyarakat sehingga hal-hal saat ini masih ada di masyarakat tak mau perekaman e-KTP diminta tidak boleh seperti itu, karena akan kembali lagi manfaatnya ke masyarakat ,” harapnya.
Kepala dinas dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu mengatakan, setelah MoU ini diteken maka pihaknya bisa langsung menerbitkan akta kelahiran.
“ Jadi, nanti di puskesmas ada aplikasi Sitanduk Rusa Mas,(Sistem Terintegrasi Pelayanan Adminduk dengan Rumah Sakit dan Puskesmas) kemudian ada yang melahirkan disana tinggal diinput kemudian diproses sesuai dengan data-data yang telah diisi sebelumnya. Kita proses untuk pembuatan akta kelahiran lalu dikirim kembali untuk dicetak. Ini sudah berlaku saat ini dan baru di 5 puskesmas di Kabupaten Jayapura yakni, Waibhu, Sentani, Sentani Barat, Sentani Timur dan Nimbokrang ,” katanya.(Redaksi)