Kilaspapua, Sentani- Pemerintah Kabupaten,(Pemkab) Jayapura baru sekarang merayakan hari Pers Nasional,(HPN). Perayaan HPN lebih dulu diwarnai penandatangan MoU,(Memorandum Of Understanding) dengan Komisi Informasi Papua dan media massa setelah dilanjutkan pemotongan nasi tumpeng dan diberikan kepada perwakilan pers yang sering meliput diwilayah Pemerintah Kabupaten Jayapura, Senin (20/2/2023).
Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana Hikoyabi kepada wartawan menilai MoU ini sangat baik, dan kalau bisa semakin ditingkatkan kerjasama yang sudah terjalin.
“ Silahkan wartawan menjadi corong atau pengarah untuk semua pemberitaan untuk dipublikasikan dengan baik tentunya, seimbang, dan tidak menonton. Jadi, jangan wawancara seseorang terus tidak ada konfirmasi ke Pemerintah. Harus seimbang supaya, kalau ambil data dimana kemudian konfirmasi ke Pemerintah,” katanya.
Sekda menegaskan, kami dari Pemerintah tetap terbuka. Kapan saja wartawan datang silahkan, mau tanya apa saja, akan siap memberikan penjelasan,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Andriani Wally mengungkapkan, Melalui penandatangan MoU itu berarti Pemerintah Kabupaten Jayapura telah siap menjalankan amanah UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public.
“ Dan sebagai leading sector diskominfo memiliki peranan dan tanggungjawab yang sangat penting untuk mengelola seluruh dokumen public yang ada di Kabupaten Jayapura sehingga ini menjadi pekerjaan berat bagi Diskominfo Kabupaten Jayapura harus lebih rajin untuk mengumpulkan semua dokumen public diseluruh OPD kemudian dirangkum PPID sehingga menjadi dokumen public yang wajib dibuka kepada public di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengatakan, jika selama ini pemberitaan hanya sekitar dilingkup Pemda Kabupaten Jayapura maka tahun ini melalui MoU akan lebih serius turun ke tingkat bawah yakni, untuk distrik, kelurahaan dan kampung.
“ Kita tahu beberapa program dari KPK dan BPK tentang kampung bebas korupsi sehingga tahun ini akan dilakukan pendampingan ditingkat bawah,” katanya.
Gustaf mengungkapkan, mulai tahun ini juga kami merencanakan akan memberikan reward atau semacam penghargaan kepada OPD, distrik dan kelurahaan serta kampung tentang keterbukaan informasi
“ Tentunya penilai dari komisi informasi public setelah sebelumnya melakukan pendampingan-pendampingan atau advokasi ke tingkat paling bawah,” ungkapnya.(Redaksi)