Kilaspapua, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura minta kepada para pelaku seni dan UMKM di Kabupaten Jayapura agar mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual,(HKI) di Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua sebab itu merupakan yang penting dengan dibuktikan menerima sertifikasi sebagai tanda melindungi haknya.
Plt Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, S.T., M.T menyebutkan, sektor pariwisata dipercayakan kedepan menjadi ujung tombak sebagai penerimaan pendapatan daerah.
“ Tentunya, itu dipercaya mampu membantu kekurangan dalam dinamika fiskal yang terjadi diseluruh Indonesia. Itu juga diyakini sebagai kekuatan fiskal yang bisa mendukung pembangunan selain dari dana transfer dari pusat ke daerah ,” sebutnya kepada wartawan usai membuka kegiatan sosialisasi, pendaftaran dan pelayanan pengurusan hak kekayaan Intelektual,(HKI) bagi pelaku seni dan UMKM Kabupaten Jayapura disalah satu hotel di Sentani, Rabu (15/10/2025).
Maka itu Plt Sekda bilang bahwa, industri pariwisata penting sebab bisa digunakan menutupi celah fiskal yang berkurang oleh karena kebijakan pemerintah pusat.
“ Lewat ini, kita juga akan tahu. Tak hanya pemerintah memanfaatkan potensi pariwisata agar mendapatkan keuntungan tetapi para pelaku seni dan UMKM juga akan diuntungkan sebab memiliki hak cipta lewat sertifikasi yang akan diterima dan itu menandakan legalitas hak miliknya guna meningkatkan ekonomi para pelaku usaha tersebut ,” bilang Sekda.
Sementara, Kepala dinas kebudayaan dan pariwisata,(Disbudpar) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengatakan, ada sekitar 50 para pelaku seni dan UMKM hadir di kegiatan sosialisasi, pendaftaran dan pelayanan pengurusan hak kekayaan Intelektual,(HKI) tetapi yang terdaftar dan memiliki legalitas bisa diketahui dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua.
“ Ini yang ke-2 yang pertama di Amai sudah beberapa pelaku seni dan UMKM terdaftar dan memiliki legalitas. Sekarang ini dilakukan kegiatan serupa, sehingga hasil akhirnya akan disampaikan ditanggal 24 Oktober 2025 di Kali Biru ,” katanya.
Elisa menegaskan, targetnya semua hak kekayaan yang dimiliki para pelaku seni dan UMKM harus tersertifikasi. Ini dilakukan tak lain strategi kemajuan bagi sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Jayapura.
“ Kita dukung pariwisata namun hak-hak intelektual dan hak paten dan hak lainnya harus tersertifikasi sehingga para pelaku usaha memiliki kebebasan untuk menjual dan mempromosikan potensi pariwisata yang dimilikinya ,” tegasnya.
Ini juga, sambung Elisa upaya pemerintah mendampingi para pelaku seni dan UMKM di Kabupaten Jayapura, termasuk menjalin kerjasama yang didalamnya memodali tempat-tempat wisata ,” ujarnya.(Redaksi)



