Rapat Dengan Pj Bupati Jayapura, Danrem 172/PWY : Bahas Pengaktifan Rumah Pengolahan Sagu di Kampung Sereh

oleh -424 views
oleh
Suasana rapat Pemerintah Kabupaten Jayapura yang dihadiri Pj. Bupati Jayapura dengan Jajaran Korem 172/PWY yang dihadiri langsung Danrem 172/PWY diruang VIP Bupati Jayapura.(Foto. Istimewa)

Kilaspapua, Sentani- Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar rapat dengan Jajaran Korem 172/PWY diruang VIP Kantor Bupati Jayapura, Senin (6/2/2023). Dalam rapat itu dihadiri, Danrem 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring, Dandim 1701/Jayapura, Danramil Sentani, PJ Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.

Danrem 172/PWY, Brigjen TNI JO Sembiring kepada wartawan mengatakan, pertemuan itu membahas untuk mengaktifkan rumah pengolahan sagu di Kampung Sereh.

“ Jadi ini pertemuan awal yang baik, sebab semua yang hadir memiliki niat yang sama, Nah untuk bagaimana rumah pengolahan sagu itu bisa berjalan kembali,” ucapnya.

Danrem tak memungkiri kendala memang banyak, namun itu akan menjadi tantangan kedepan. Kendala kita jadikan tantangan yang akan kita olah menjadi sebuah peluang.

“ Mulai dari pasokan bahan, operasional dan marketing. Itu bukan hal yang mudah apalagi cost di Papua terbilang besar dibandingkan daerah Jawa sehingga cost produksi yang besar tentunya berdampak terhadap harga jual yang menjadi mahal nantinya. Dan hal itu juga termasuk yang tadi kita bahas pada pertemuan tersebut,” ucapnya.

Danrem mengungkapkan, pihak swasta dalam hal ini juga akan digandeng tetapi yang memiliki kesamaan visi yang berperan memberdayakan masyarakat di Papua.

“ Rapat lanjutan masih akan dilakukan dan berharap dibulan ini juga sudah sudah ada investor yang datang. Kalaupun tidak jadi, kita akan carikan resolusi lain dengan lokal ,” ungkapnya.

Sementara itu, Ondofolo Kampung Sereh, Yanto Eluay menjelaskan, rumah pengolahan sagu itu tidak berjalan sejak tahun 2021 hingga sekarang.

“ Pembangunan dilakukan akhir tahun 2019 kemudian peresmian tahun 2021 setelah itu tak berjalan. Persoalannya berada pada asset antara Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPB kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini BPBD yang belum selesai hingga sekarang, dalam arti asset kepemilikan belum ada di Pemerintah Kabupaten Jayapura,” jelasnya. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *