Kilaspapua, Jayapura- Proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Provinsi Papua yang saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran Paslon di 11 Kabupaten berjalan aman dan kondusif.
Sesuai dengan PKPU No. 5 Tahun 2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang perubahan ketiga PKPU No. 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Sesuai jadwal tersebut, saat ini tengah dilakukan tahapan pendaftaran Paslon yang dimulai dari tanggal 4 hingga 6 September 2020, berarti hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di 11 Kabupaten di Papua.
11 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Papua yakni Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Peg. Bintang, Kabupaten Nabire, Kabupaten Keerom, Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Waropen, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Boven Digoel.
Dari ke 11 Kabupaten tersebut perkuatan personel TNI/Polri baik ditingkat Polda maupun ditingkat Polres sedang melakukan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
Di masing-masing Kabupaten tersebut memiliki tingkat kerawanan yang berbeda sehingga pengamanannya pun dilakukan, dimana perkuatan personel TNI/Polri juga disesuaikan pula dengan tingkat kerawanannya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, sampai saat ini situasi Kamtibmas di 11 (sebelas) wilayah tersebut aman dan kondusif. Personel TNI/Polri masih terus melakukan pengamanan, sehingga tahapan sesuai jadwal baik itu menjelang dan paskah pemilihan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kami tidak bekerja sendiri tetapi semua ini berkat kerjasama dari semua elemen masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda yang memiliki tanggungjawab untuk sama-sama menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif.
Mari kita ikuti setiap tahapan ini dengan saling menghormati keputusan serta aturan hukum yang berlaku. Apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan pelaksanaan tahapan tersebut dapat melaporkannya melalui jalur hukum.
Tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, yang memicu terjadinya konflik antar warga maupun massa pendukug dari masing-masing pasangan calon.
Tak lupa kami menghimbau kepada seluruh warga yang ada di Papua ditengah Pandemi Covid-19 yang saat ini tengah kita hadapi mari kita tetap terus menerapkan protokol kesehatan dengan 3M+1T yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak berkerumun, sehingga kita dapat terhindari penyebaran Covid 19. Ko Jaga Sa, Sa Jaga Ko Kitong Semua Selamat.